Di Depan Hakim, Terdakwa Medina Zein Ngaku Diserang Marissya Icha Lebih Dulu soal Jual Beli Tas Palsu

Senin, 22 Agustus 2022 | 18:45 WIB
Di Depan Hakim, Terdakwa Medina Zein Ngaku Diserang Marissya Icha Lebih Dulu soal Jual Beli Tas Palsu
Medina Zein (rompi merah) menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Medina Zein kemudian menegaskan lagi bahwa Marissya Icha harusnya tidak perlu membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik.

Menurut Medina Zein, berbagai keluhan yang ia bagikan di Instagram Story tidak pernah ditujukan secara khusus kepada Marissya Icha atau pihak mana pun.

"Postingan saya tidak mengarah ke siapa-siapa, hanya memposting dari DM media sosial," kata Medina Zein.

Marissya Icha melaporkan Medina Zein pada September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik. Ia merasa dihina oleh istri Lukman Azhari di media sosial.

Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Saat ini, kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Medina Zein mulai disidangkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI