Perwakilan Ayah Atta Halilintar dan Kemenkumham Kompak Bungkam Usai Sidang Gugatan Merek Gen Halilintar

Senin, 22 Agustus 2022 | 17:37 WIB
Perwakilan Ayah Atta Halilintar dan Kemenkumham Kompak Bungkam Usai Sidang Gugatan Merek Gen Halilintar
Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid. (Instagram/halilintarasmid)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang gugatan ayah Gen Halilintar, Halilintar Anofial Asmid terhadap Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham telah dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

Namun dalam jalannya sidang, kedua pihak berperkara sepakat untuk tidak membacakan gugatan di depan hakim.

"Dianggap sudah dibacakan saja, Yang Mulia," kata kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid, Brahmono Jati dalam sidang.

Hakim kemudian memberi kesempatan ke pihak Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham untuk menjawab gugatan Halilintar Anofial Asmid.

Baca Juga: Ayah Atta Halilintar Gugat Kemenkumham Gegara Merek Gen Halilintar

Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid. [Ist/YouTube]
Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid. [Ist/YouTube]

Sayang, pihak Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham belum menyiapkan jawaban atas gugatan Halilintar Anofial Asmid. Sehingga hakim memutuskan menunda sidang hingga pekan depan.

"Untuk memberi kesempatan tergugat menjawab gugatan, sidang diundur dan dibuka kembali pada 29 Agustus 2022," ucap hakim dalam sidang.

Usai sidang, baik perwakilan Halilintar Anofial Asmid maupun Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham sama-sama enggan memberi keterangan.

Meski begitu, Brahmono Jati selaku perwakilan Halilintar Anofial Asmid berjanji bakal memberikan penjelasan seputar gugatan kliennya di lain hari.

"Nanti saja pas konferensi pers. Tadi kan sudah dijelasin," ujar Brahmono Jati sambil meninggalkan gedung pengadilan.

Baca Juga: Gugat Kemenkumham, Ayah Atta Halilintar Tak Rela Merek Gen Halilintar Dipakai Orang Lain

Sebagaimana diketahui, Halilintar Anofial Asmid menggugat Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham atas penolakan pendaftaran merek Gen Halilintar.

Dalam gugatan, Halilintar Anofial Asmid meminta Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham mencabut merek Gen Halilintar atas nama PT Soka Cipta Niaga yang didaftarkan pada 2017.

Halilintar Anofial Asmid juga meminta Ditjen Kekayaan Intelektual mengabulkan pendaftaran merek Gen Halilintar dari pihaknya.

Gugatan Halilintar Anofial Asmid ke Kemenkumham sendiri terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 4 Agustus 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI