Suara.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari Cynthiara Alona. Ia mengaku jadi korban pencurian dari mantan pengacaranya hingga rugi ratusan juta Rupiah.
Diceritakan Cynthiara Alona di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada 18 Agustus 2022, dugaan pencurian terjadi saat ia masih menjalani hukuman di penjara.
"Saya tahu semua informasi itu setelah saya keluar dari tahanan. Saksi pun ada, jelas," ujar Cynthiara Alona.
Cynthiara Alona kemudian menjelaskan barang apa saja yang diduga diambil mantan pengacaranya dari rumah selama ia mendekam di penjara.
Baca Juga: Asetnya Digelapkan Saat Masih Dipenjara, Cynthiara Alona Polisikan Mantan Pengacara
"Ada meja makan, gorden. Pokoknya banyak, ada barang-barang pribadi saya juga kayak tas Hermes saya. Yang lengkap cuma sepatu saya doang," jelas Cynthiara Alona.
Cynthiara Alona awalnya tak mau membagikan masalah pencurian oleh sang mantan pengacara ke publik. Ia sempat berusaha menyelesaikan masalah baik-baik dengan Dian Fitrianti.
"Saya tuh pengin bisa dimusyawarahkan," kata Cynthiara Alona.
Namun karena tidak ada itikad baik, Cynthiara Alona akhirnya membuat laporan polisi terhadap mantan pengacaranya.
"Nanti biar pihak berwajib yang melakukan tugasnya," ucap Cynthiara Alona.
Baca Juga: Bebas Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Berencana Polisikan Seseorang
"Saya yakin, walaupun seorang lawyer, kalau terbukti melakukan pelanggaran hukum pasti juga diadili," tegas sang mantan bintang panas.
Dalam laporan Cynthiara Alona, Dian Fitrianti dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun.