Suara.com - Pesulap Merah telah menjalani BAP atas laporan Gus Samsudin di Polda Jawa Timur. Dalam pemeriksaan, Pesulap Merah ditanyai terkait video yang diduga mencemarkan nama baik pemilik padepokan Nur Dzat Sejati itu.
"Kemarin dimintai keterangan sebagai terlapor itu sebagai pemeriksaan atas laporan mas Udin terkait dugaan pencemaran nama baik," ungkap Marcel Radhival alias Pesulap Merah dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (21/8/2022).
Dia mengaku ditanya-tanya sejumlah pertanyaan. Pertanyaan itu seputar awal perseteruannya dengan Gus Samsudin.
"Berapa banyak pertanyaan saya nggak tahu ya, intinya ditanya maksud buat video yang katanya mencemarkan nama baik gimana ya saya jelaskan, setelah dijawab dan dicatat semua kita lihat apa kah diproses atau tidak," bebernya.
Baca Juga: Video Pesulap Merah Tampil Beda Pakai Sorban Dipertanyakan Netizen, Ada Apa?
Menurutnya, Polda Jatim pun sudah berusaha menengahi mereka berdua. Polda Jatim menawarkan akan membantu sarana dan prasarana untuk pembuktian, namun Gus Samsudin menolak.
"Dan Polda Jatim pun menuntut pembuktian tapi mas Udin nggak mau, Polda Jatim tuh udah berusaha dari pada lapor-laporan, kita temuin kita siapin arenanya tapi mas Udin banyak alasan katanya," tuturnya.
Pesulap Merah belakangan ini viral karena membongkar trik kepalsuan para dukun. Namun sebenarnya, Pesulap Merah sudah mengedukasi masyarakat terkait praktik klenik sejak lama.
Trik yang pertama kali dibongkar adalah bulu perindu pada enam tahun lalu.
Namanya kian viral usai berseteru dengan Gus Samsudin. Meminta pembuktian ke Gus Samsudin soal praktik pengobatannya, Pesulap Merah sempat diusir dan diperlakukan kasar saat berkunjung ke padepokan Gus Samsudin di Blitar.
Baca Juga: VIDEO Denise Chariesta Teriak Cabul Usai Dipelet Pesulap Merah
Gus Samsudin kemudian melaporkan pesulap merah ke Polda Jatim. Pesulap Merah dijerat Pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 tentang UU ITE.
Sejumlah bukti pun disebut telah dilampirkan seiring laporan yang masuk.