Suara.com - Dokter Richard Lee menanggapi somasi persatuan dukun se-Indonesia yang dilayangkan oleh pengacaranya, Firdaus Oiwobo.
Dalam video terbaru di YouTubenya, dr. Richard Lee, MARS yang diunggah pada Sabtu (20/8/2022), dia menjawab semua somasi tersebut.
Pertama perihal pernyataan Firdaus Oiwobo yang mengaku keberatan video podcast mereka tidak diedit. Menurutnya, dia dan Dokter Richard Lee sudah sepakat untuk memotong pembicaraan soal pembuktian kekuatan Habib Jindan.
"Sebenernya saya punya rekaman suara bahwa beliau bersedia ditayangkan. Sebenernya beliau sudah bersedia buat ditayangkan secara utuh," kata Dokter Richard Lee.
Baca Juga: VIDEO Denise Chariesta Teriak Cabul Usai Dipelet Pesulap Merah
Dia juga menjelaskan sengaja tidak mengedit video tersebut. Dokter Richard Lee berusaha tidak menggiring opini publik.
"Saya meriview kembali ada beberapa bagian mau saya potong termasuk Ustaz Derry karena menurut saya sensitif. Tapi setelah saya review semuanya, menurut saya nggak usah dipotong. Karena kalau dipotong bisa mengarahkan video, opini dan itu bahaya," tutur Dokter Richard Lee.
"Makanya saya bilang tayangkan utuh-utuh tanpa dipotong sedikit pun biarkan netizen yang menilai kejadiannya gimana. Saya pengen obyektif. Saya sudah konsultasi dengan banyak pihak," sambungnya lagi.
Terkait Firdaus Oiwobo yang meminta ganti rugi karena nama baik dukun dicemarkan, Dokter Richard Lee punya pembelaan sendiri.
"Kalau minta ganti rugi, menurut saya nggak fair juga. Dia nggak bisa melakukan sesuatu, gagal pembuktian minta ganti rugi ke saya. Kalau berhasil minta hadiah iPhone dari saya. Kalau gagal minta ganti rugi, kan nggak fair," ungkap Dokter Richard Lee.
Seperti diketahui, dalam video tersebut ada Dokter Richard Lee, Firdaus Oiwobo dan lelaki mengklaim bernama Habib Jindan.
Habib Jindan ini mengaku tubuhnya tidak bisa tembus jarum maupun peluru. Tapi saat ditantang Dokter Richard Lee buat pembuktian pakai jarum suntik, lelaki tersebut menolaknya dengan berbagai alasan.
Konten inilah yang dipermasalahkan Firdaus Oiwobo hingga melayangkan somasi kepada sang dokter.