Nikita Mirzani Ribut dengan Polisi dari Polresta Serang Kota, Kuping Anak Sampai Ditutup

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:32 WIB
Nikita Mirzani Ribut dengan Polisi dari Polresta Serang Kota, Kuping Anak Sampai Ditutup
Nikita Mirzani [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peristiwa Nikita Mirzani yang ditangkap Polresta Serang Kota di Senayang City Mall, menyisakan cerita. Artis 36 tahun itu membeberkan fakta yang baru terungkap.

Nikita Mirzani bercerita kepada Irfan Hakim dan Raffi Ahmad terjadi keributan. Peristiwa itu tidak lama setelah sang artis dan anak bungsunya, Arkana ditangkap dan dibawa dengan mobil.

"Di dalam mobil kan, enggak tahu apa yang terjadi aku sama polisi Serang kan? Ya aku ribut di dalam," kata Nikita Mirzani di kanal YouTube Trans 7, Kamis (18/8/2022).

Nikita Mirzani bahkan sampai menutup telinga Arkana supaya keributan itu tidak terlalu didengar sang putra.

Baca Juga: Isu Nikita Mirzani Kebal Hukum dan Punya Backingan, Fitri Salhuteru Beberkan Faktanya

"Kuping anakku, aku tutup begini," ujar bintang film Nenek Gayung ini.

Raffi Ahmad coba meyakinkan lagi cerita Nikita Mirzani bahwa ada keributan dengan pihak polisi saat itu.

Raffi Ahmad dan Nikita Mirzani (YouTube.com)
Raffi Ahmad dan Nikita Mirzani (YouTube.com)

"Ada keributan di dalam? Tapi hanya ribut verbal saja kan?" tanya Raffi Ahmad.

Nikita Mirzani menjawab singkat, "iya, iya."

Penangkapan Nikita Mirzani terjadi karena laporan Dito Mahendra. Pacar Nindy Ayunda itu mempolisikan sang artis atas tuduhan pencemaran nama baik dan ITE.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Pemicu Konflik dengan Nindy Ayunda, Ada Kaitannya dengan Askara Parasady

Nikita Mirzani ditangkap di Senayan City Mall, Jakarta Pusat pada Kamis (21/7/2022). Ia kemudian dibawa ke Polresta Serang Kota untuk dimintai keterangan.

Nikita Mirzani [podcast Dodit Mulyanto]
Nikita Mirzani [podcast Dodit Mulyanto]

Setelah bermalam di kantor polisi, Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan. Salah satu alasan polisi membebaskan ibu tiga anak ini karena adanya permohonan dari pengacara.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI