Suara.com - Penyanyi cilik Farel Prayoga mendadak viral usai diundang ke Istana Merdeka. Kehadirannya di sana untuk menyanyikan lagu Ojo Dibandingke dalam perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-77.
Atas viralnya Farel Prayoga dan keberhasilan menggoyang istana, ia pun mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM. Penyerahan piagam tersebut diberikan langsung sang menteri, Yasonna H. Laoly.
"Saya memberikan piagam penghargaan kepada ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. (Farel adalah) Pelajar berprestasi di bidang seni dan budaya 2022," kata Yasonna di kanal YouTube Pusdatin KumHam, Kamis (18/8/2022).
Sebagai Duta Kekayaan Intelektual, Farel Prayoga juga mendapatkan hak performance. Terutama dalam penampilannya di Istana Negara membawakan Ojo Dibandingke.
Baca Juga: Cara Download Video Lagu Ojo Dibandingke Farel Prayoga, Mudah dan Cepat
"Jadi sudah (ada) Hak Kekayaan untuk performance Istana Negara. Ini teman-teman kalau sudah mau ambil, pakai, penampilan itu, bayar!" ujar sang menteri.
"Dia punya Hak Kekayaan Intelektual, ada royaltinya. Nanti masuk LMKM. Jadi jangan sembarangan kutip di YouTube, sudah kami kasih haknya," katanya lagi.
Selain itu, Farel Prayoga juga bisa memanfaatkannya sebagai agunan fidusia. Artinya, bocah 12 tahun tersebut bisa menggunakan karyanya sebagai jaminan.
"Prayoga sudah top. Tapi kalau suatu saat perlu harga monetesasinya ini, sudah gede," kata Yasonna.
Bukan hanya Farel Prayoga, sang pencipta lagu, Agus Purwanto atau dikenal dengan Abah Lala juga mendapat hak cipta atas karya tersebut. Ia akan mendapat royalti bahkan setelah sang musisi tutup usia.
Baca Juga: Berkat Menyanyi di Istana Presiden, Farel Prayoga Diangkat Jadi Duta Kekayaan Intelektual
"Abah Lala, ini penciptaan hak, terus berlangsung hingga 70 tahun setelah pencipta pergi," kata Yasonna H. Laoly.