Putra Siregar dan Rico Valentino Pasrah Divonis 6 Bulan Penjara, Pilih Perbaiki Diri dan Emosi

Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:44 WIB
Putra Siregar dan Rico Valentino Pasrah Divonis 6 Bulan Penjara, Pilih Perbaiki Diri dan Emosi
Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (tengah) bersama artis Rico Valentino (kiri) dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putra Siregar dan Rico Valentino telah menentukan sikap terhadap vonis 6 bulan penjara atas kasus pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah.

Lewat kuasa hukum mereka Nur Wafiq Warodat, Putra Siregar dan Rico Valentino menyatakan menerima keputusan majelis hakim.

Putra Siregar dan Rico Valentino saat menjalani sidang online kasus pengeroyokan melalui terhadap Nur Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2022).
Putra Siregar dan Rico Valentino saat menjalani sidang online kasus pengeroyokan melalui terhadap Nur Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2022).

"Pada prinsipnya, Bang Putra Siregar dan Mas Rico Valentino bisa menerima putusan tersebut," ujar Nur Wafiq Warodat di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

Nur Wafiq Warodat menerangkan, Putra Siregar dan Rico Valentino sudah tidak berminat lagi mencari pihak mana yang benar atau salah dalam perkara melawan Nur Alamsyah.

"Beliau berdua tidak lagi mempermasalahkan siapa yang salah dan benar. Beliau hanya ingin semua masalah cepat selesai dan beliau bisa melanjutkan lagi kehidupan sebagaimana mestinya secara normal," kata Nur Wafiq.

Putra Siregar dan Rico Valentino jalani sidang kasus pengeroyokan secara virtual [Suara.com/Ficky Ramadhan]
Putra Siregar dan Rico Valentino jalani sidang kasus pengeroyokan secara virtual [Suara.com/Ficky Ramadhan]

"Insya Allah beliau berdua menerima, legawa dan tidak akan banding. Kan sejak awal inginnya masalah ini selesai," ujarnya lagi.

Ketimbang memperpanjang masalah, Putra Siregar dan Rico Valentino memilih mengambil hikmah agar tidak mengulang kesalahan yang sama di masa mendatang.

"Peristiwa ini telah memberikan pelajaran berharga bagi mereka berdua untuk memperbaiki diri, emosi dan menata jiwa supaya menjadi orang yang lebih baik," katanya.

Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan bersama Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah selaku korban pada 16 Maret 2022.

Baca Juga: Sinyal di Rutan Parah, Putra Siregar Tak Dengar Jelas Isi Vonis Hakim

Dalam laporan, Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI