Lagi di Penjara, Medina Zein Ungkap Alasan Sampai Dilarikan ke RS

Sumarni Suara.Com
Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:55 WIB
Lagi di Penjara, Medina Zein Ungkap Alasan Sampai Dilarikan ke RS
Medina Zein [Instagram/@medinazein92]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Medina Zein sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Jakarta. Terkait itu, Medina Zein pun membeberkan penyakit yang diidap sampai harus masuk rumah sakit.

Mengingat, Medina Zein masih ditahan terkait laporan Marissya Icha dan Uci Flowdea ke Polda Metro Jaya.

Medina Zein (rompi merah) menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Medina Zein (rompi merah) menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Yah biasa asam lambung," kata Medina Zein di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam video yang diunggah akun Intens Investigasi di YouTube pada Senin (15/8/2022).

Beruntung kondisi istri Lukman Azhari itu sudah membaik. Sehingga, dia masih bisa mengikuti jalannya sidang.

Baca Juga: Tak Ada Razman Arif Nasution di Sidang Medina Zein, Ke Mana Sang Pengacara?

"Tapi alhamdulillah sudah sehat," ungkapnya.

Medina Zein (rompi merah) menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Medina Zein (rompi merah) menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Selebihnya, Medina Zein cuma menegaskan kalau tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari keadaannya.

"Alhamdulillah baik, sehat," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, Medina Zein ditahan setelah tersandung masalah hukum usai dilaporkan Marissya Icha dan Uci Flowdea ke Polda Metro Jaya.

Marissya Icha melaporkan Medina Zein pada September 2021. Sang selebgram mengadukan Medina Zein atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Anggap Medina Zein Arogan di Sidang, Marissya Icha Dorong Polisi Segera Proses Laporannya yang Lain

Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Selain Marissya Icha, Uci Flowdea juga melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.

Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.

Saat ini, kedua kasus tersebut masih bergulir di pengadilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI