Suara.com - Masih ingat kasus dugaan kekerasaan seksual yang dialami Marlina Octoria Kawuwung dengan pelaku diduga mantan suaminya sendiri, Mansyardin Malik yang merupakan ayah Taqy Malik?
Kasus tersebut sudah berjalan 10 bulan di kepolisian tanpa kejelasan. Tapi Marlina kini diperiksa polisi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Mansyardin Malik.
Marlina Octoria menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Senin (18/8/2022). Marlina didampingi tim kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, yang merupakan mantan ayah mertua Taqy Malik, atau mantan besan Mansyardin Malik.
"Hari ini kami memenui panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan oleh MM, yang sudah kami laporkan lebih dahulu, 10 bulan lalu. Namun hingga kini belum ada tersangka dan seorang yang ditahan. Kami hadir untuk memenuhi panggilan atas pencemaran nama baik," kata Sunan Kalijaga saat tiba di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 7 Potret Harmonis Keluarga Tokoh Agama, Yusuf Mansur dan Wirda Kompak Banget!
Sementara itu, Marlina tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia yang melaporkan Mansyardin Malik, kini malah diperiksa dalam tudingan pencemaran nama baik.
"Saya korban kok saya dilaporkan. Saya minta keadilan, karena saya korban kenapa saya dilaporkan balik. Sedih, saya merasa apa ya..," kata Marlina Octoria menahan tangis.
Pengacara Marlina lainnya, Herry mengaku khawatir kasus ini menjadi presenden buruk bagi para perempuan Indonesia korban kekerasan seksual.
"Ini sangat disayangkan. Katakanlah ini jadi presenden buruk bagi perempuan indonesia yang jadi korban kekerasan seksual. Karena ketika perempuan sudah berani ngomong (soal pelecehan seksual), itu artinya dia sudah menyampingkan rasa malu dan rasa sungkan. Dengan ini (kasus yang dialami Marlina), takutnya para korban enggan atau sungkan melapor, karena takut terjadi seperti klien kami," ujar Herry.
Baca Juga: 11 Seleb Tak Betah Terlalu Lama Menduda, Menikah Lagi dalam Waktu Cepat