Suara.com - Marcel Radhival atau Pesulap Merah kembali dipolisikan gara-gara menuding dukun penipu. Laporan terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 10 Agustus 2022.
"Dia dilaporkan karena menyatakan di media elektronik itu, bahwa pesulap itu penipuan semua gitu. Kan ada tuh di videonya," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pada 13 Agustus 2022.
Dijelaskan juga bahwa laporan yang masuk terhadap Pesulap Merah kali ini masuk atas nama pribadi.
"Atas namanya sih bukan persatuan. Pelapornya saudara Agustiar," kata AKP Nurma Dewi.
Baca Juga: Sule-Nathalie Holscher Resmi Cerai, Gus Samsudin Salah Sebut Surat Alquran
Sebagai bukti penunjang laporan, Agustiar membawa rekaman video saat Pesulap Merah menyebut praktek perdukunan sebagai bentuk penipuan.
"Dia bawa bukti video di unggah sama Pesulap Merah itu," tutur AKP Nurma Dewi.
Namun untuk saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut seputar laporan baru terhadap Pesulap Merah. AKP Nurma Dewi hanya berkata bahwa aduan yang masuk terkait dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
"Iya, UU ITE," kata AKP Nurma Dewi.
Sebelumnya, Pesulap Merah sudah dihadapkan ke laporan polisi lain. Ia semula dilaporkan oleh Gus Samsudin atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Jawa Timur.
Pesulap Merah kabarnya juga dipolisikan oleh persatuan dukun Indonesia yang tak terima kehilangan pekerjaan imbas tudingan miring sang kreator konten.
Pesulap Merah tersandung masalah hukum usai berseteru dengan Gus Samsudin.
Gus Samsudin tak terima dikategorikan sebagai dukun serta ikut melakukan penipuan lewat praktek pengobatan spiritual.