Suara.com - Deolipa Yumara siap menggugat Bareskrim Polri jika honornya sebagai pengacara Bharada E senilai Rp 15 triliun tak dibayar.
Ancaman ini terlontar menyusul dicopotnya Deolipa sebagai pengacara Bharada E secara mendadak oleh Bareskrim.
Dia menyebut sejak awal ditunjuk Bareskrim untuk menjadi kuasa hukum Bharada E yang kini jadi salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Keberanian Deolipa mengancam Bareskrim ini patut diacungi jempol. Tapi sikap berani ini sebenarnya bukan barang baru.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Bharada E akan diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob Jumat Sore
Di industri kreatif, keberanian lelaki berambut gondrong ini dituangkan dalam karya lagu bersama band besutannya, Deolipa Project.
Selain sebagai advokat, Deolipa Yumara memang seorang musisi. Dia adalah pendiri sekaligus vokalis band Deolipa Project.
Tema-tema cinta memang jadi ramuan utama Deolipa Yumara menghasilkan lagu. Tapi lagu Cengkeroeng Ditangkap KPK yang dirilis pada 2019 membuktikan band tersebut juga melek akan gejala sosial dan politik.
Lagu tersebut sebagai kritik atas budaya korupsi yang masih langgeng di Indonesia.
"Kita mencoba mengingatkan kembali masyarakat tentang bahaya itu bagi kehidupan sosial bermasyarakat kita," kata Deolipa saat merilis single tersebut.
Baca Juga: Jadi Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy Ternyata Pengurus DPD PDIP DKI Jakarta
Deolipa Project dihuni oleh Deolipa (vokalis), Arya Setyadi (bassist), Denovan (drummer), Irul (gitaris) dan Eta (gitaris). Band ini mengusung genre rock n roll.