"Mantap kang Sule, bidadari masih banyak, yang pergi biar lah berlalu," komentar Amalia Hasan.
"Sorot matamu tidak bisa di punggkuri kang bahwa akang masih sayang sama Nathalie," balas Dwi Hastutik.
"Hahaha bener Sule," imbuh Wani Masali.
Pada 10 Agustus lalu, majelis hakim Pengadilan Agama Cikarang mengabulkan gugatan cerai Nathalie Holscher terhadap Sule.
Masing-masing pihak diberi kesempatan mengajukan banding bila keberatan dengan hasil putusan dalam kurun waktu 14 hari.
Bila Sule dan Nathalie Holscher tidak mengajukan banding sampai batas waktu tersebut, Pengadilan Agama Cikarang akan menerbitkan akta cerai mereka.