Suara.com - Gus Samsudin dihadirkan dalam tayangan kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo pada Kamis (11/8/2022). Dalam kesempatan tersebut, dia membahas tudingan Pesulap Merah yang menyebutnya menipu.
"Saya dikatakan melakukan penipuan. Yang ingin saya tanyakan di sini, siapa yang saya tipu? Mana korbannya dan apa alat buktinya?" kata Gus Samsudin.
Dampak Pesulap Merah membongkar trik Gus Samsudin, Padepokan Nur Dzat Sejati juga resmi ditutup Pemkab Blitar, Jawa Timur. Oleh sebab itu, Gus Samsudin memutuskan melaporkan Pesulap Merah yang bernama asli Marcel Radival ke Polda Jawa Timur.
"Tindakan hukum saya bukan cuma tentang pencemaran nama baik, tetapi mendistribusikan sesuatu hal yang bukan miliknya, ujaran kebencian, dan menimbulkan kerusuhan dan perusakan," ujar Gus Samsudin.
Baca Juga: Pesulap Merah Ditantang Adu Tembak Oleh Dukun: Kekuatannya Seberapa?
Dengan laporannya tersebut, Gus Samsudin berharap ada efek jera terhadap masyarakat Indonesia agar tidak semena-mena menuduh. Gus Samsudin pun bersedia masuk penjara apabila dirinya terbukti bersalah.
"Semuanya untuk pembelajaran dalam masyarakat bahwa jangan sampai panjenengan (Anda) itu melakukan suatu hal yang melanggar hukum," kata Gus Samsudin.
"Kalo saya melanggar hukum, saya siap dipenjara, bukan sekadar tutup channel (YouTube)," ujarnya lagi.
Selain pidana, Gus Samsudin juga berencana membuat gugatan perdata. Tuntutannya tak main-main, yakni minta ganti rugi Rp 100 miliar.
"Penasihat hukum saya menuntut beliau (Pesulap Merah) 100 miliar," katanya kepada Denny Sumargo.
Sebelumnya Pesulap Merah juga dilaporkan Persatuan Dukun se-Indonesia karena dianggap menghina profesi dukun. Para dukun juga terdampak sepi job akibat Pesulap Merah 'membongkar' trik mereka.
Kontributor : Neressa Prahastiwi