Veranosiliyana sudah berusaha meminta pertanggungjawaban Sirajuddin Mahmud. Namun karena tidak ditanggapi, Verano akhirnya mengajukan gugatan pengakuan anak ke Pengadilan Negeri Cikarang pada 20 Juni 2022.
Selain pengakuan anak, Veranosiliyana juga mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp17,5 miliar hingga meminta 4 aset Sirajuddin Mahmud.