Suara.com - Ojan Sisitipsi tersandung kasus narkoba pada Maret 2022. Tiga bulan menjalani rehabilitasi, pelantun Alkohol ini pun akhirnya bebas dari masa perawatan.
Meski sudah terbebas dari kasus, Ojan Sisitipsi ternyata lepas dari mengonsumsi psikotropika hingga saat ini. Hal itu karena penyanyi 30 tahun memiliki penyakit sejak lahir.
"Sebagai informasi, saya ini adalah anak yang terlahir dengan autism. Makanya sampai sekarang masih aktif menggunakan psikotropika," kata Ojan Sisitipsi ditemui di Mbloc, Blok M, Jakarta Selatan pada Rabu (10/8/2022).
Obat-obatan psikotropika yang dikonsumsi Ojan Sisitipsi tentu saja melalui resep dokter. Malah, ia juga menjadi pasien BNN selama empat tahun.
Baca Juga: Bebas Rehabilitasi Narkoba, Ojan Sisitipsi Siap Manggung di Synchronize Festival 2022
"Mengonsumsi obat-obatan itu ada Undang Undangnya tersendiri. Saya sudah memiliki prosedur yang berlaku berdasarkan dari instansi instansi yang menaungi gitu," ujar Ojan.
"Makanya sekarang, saya masih aktif menggunakan psikotropika," kata dia lagi.
Sementara saat ditangkap, Ojan Sisitipsi tidak menggunakan resep dokter untuk mendapatkan obat tersebut. Sehingga ia berhadapan dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
"Obatnya sama, sekarang sesuai dengan resep dokter," kata pemilik nama lengkap Muhammad Fauzan Lubis.
Kendati lahir dengan kondisi autis, Ojan Sisitipsi tidak mau terpuruk. Ia bahkan berkarya lewat band Sisitipsi.
Baca Juga: Ojan Sisitipsi Direhab 3 Bulan, Pasangan Non Muhrim Dicambuk
Terbaru, band beraliran jazz dari IKJ ini siap manggung di Synchronize Festival 2022. Ojan juga akan membawakan lagu yang diciptakan saat menjalani rehabilitasi.
"Kembali bermusik, rasanya ini birahi yang sudah lama tidak tersalurkan," ucapnya.