Bebas Rehabilitasi Narkoba, Ojan Sisitipsi Siap Manggung di Synchronize Festival 2022

Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:20 WIB
Bebas Rehabilitasi Narkoba, Ojan Sisitipsi Siap Manggung di Synchronize Festival 2022
Muhammad Fauzan alias Ojan Sisitipsi [Instagram/@ohmyjons]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ojan Sisitipsi sudah bebas dari rehabilitasi narkoba. Pelantun lagu Alkohol ini pun siap kembali bermusik dan tampil di Synchronize Festival 2022.

Penyanyi bernama lengkap Muhammad Fauzan Lubis ini sudah mempersiapkan satu lagu yang ditulis saat menjalani rehabilitasi. Single bertajuk Pulang sebagai perayaan atas kebebasannya.

Pengisi acara Synchronize Festival 2022 di Mbloc, Blok M, Jakarta Selatan pada Rabu (10/8/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]
Pengisi acara Synchronize Festival 2022 di Mbloc, Blok M, Jakarta Selatan pada Rabu (10/8/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

"Rasanya ini birahi yang sudah lama tidak tersalurkan. Kemarin ada berita gue gempa bumi, jadi ini menjadi buah manis," kata Ojan Sisitipsi ditemui di Mbloc, Blok M, Jakarta Selatan pada Rabu (10/8/2022).

Lebih lanjut Ojan Sisitipsi bercerita soal lagu Pulang yang ditulisnya. Berada dalam panti rehabilitasi selama tiga bulan, membuatnya membayangkan seperti apa sambutan orang-orang saat pulang nanti.

Baca Juga: Anak Konser Merapat! Ini Harga dan Detail Tiket Synchronize Festival 2022

"Ada sedikit ketakutan apakah masih diterima, apa semuanya akan sama. Karena kita tahu, ketika pulang nggak akan sama," kata Ojan.

Gaya Stylish Ojan Sisitipsi saat hendak menjalani assessment ke BNNP DKI Jakarta [Suara.com/Evi Ariska]
Gaya Stylish Ojan Sisitipsi saat hendak menjalani assessment ke BNNP DKI Jakarta [Suara.com/Evi Ariska]

"Stigma masyarakat terlalu menghakimi," ujarnya lagi.

Tapi melalui lagu itu, Ojan tidak mau membawa perasaan negatif. Ia mau mengajak orang-orang yang bernasib sama dengannya bangkit dan melawan stigma.

"Kita masih punya harapan bahwa kita adalah orang-orang yang berjuang untuk sembuh," kata musisi 30 tahun ini.

Ojan Sisitipsi diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB dengan barang bukti obat-obatan psikotropika.

Baca Juga: Tiket Synchronize Festival 2022 Mulai Dijual Besok, Intip Harganya

Ia kemudian menjalani rehabilitasi narkoba dan bebas setelah menjalani tiga bulan masa perawatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI