Suara.com - Kuasa hukum Veranosiliyana dan Sirajuddin Mahmud sudah menyepakati tanggal mediasi guna membahas status anak yang diduga hasil hubungan mereka di masa lalu.
Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Veranosiliyana, Sion Tarigan usai sidang di Pengadilan Negeri Cikarang, Rabu (10/8/2022).
![Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud telah menikah secara resmi. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/06/01/89482-zaskia-gotik-dan-sirajuddin-mahmud.jpg)
"Dijadwalkan mediasinya itu ditunda dua minggu sampai tanggal 24 Agustus. Kan minggu depan itu bertepatan dengan 17 Agustus," ujar Sion.
Selain karena hari libur nasional, tanggal 24 Agustus 2022 juga disepakati atas permintaan kuasa hukum Sirajuddin Mahmud.
"Kuasa hukum tergugat tadi juga minta agar di tanggal 24 (Agustus) dilaksanakan mediasinya," ujar Sion Tarigan.
![Zaskia Gotik dan suami, Sirajuddin Mahmud. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/04/25/45262-zaskia-gotik-dan-sirajuddin-mahmud.jpg)
Kuasa hukum Sirajuddin Mahmud juga berjanji akan mendatangkan kliennya ke pengadilan saat agenda mediasi digelar. Suami Zaskia Gotik tak akan mangkir lagi dari panggilan sidang.
"Kuasa hukum tergugat berjanji akan menghadirkan prinsipal. Saudara SM akan dihadirkan," kata Sion Tarigan.
Sama halnya Sirajuddin Mahmud, Sion Tarigan selaku kuasa hukum Veranosiliyana juga memastikan sang model akan hadir dalam agenda mediasi pada 24 Agustus 2022.
"Vera akan hadir. Kan hakim juga tadi minta agar prinsipal hadir," ucap Sion.
Baca Juga: Pengacara Suami Zaskia Gotik Tetap Bungkam saat Ditanya soal Gugatan Pengakuan Anak
Sebagaimana diberitakan, Sirajuddin Mahmud sudah beberapa kali dipanggil untuk hadir sidang penetapan status anak dari Veranosiliyana. Namun menurut keterangan hakim, pihak pengadilan juga kesulitan bertemu Sirajuddin karena rumahnya selalu terkunci.