Suara.com - Pihak Nathalie Holscher enggan menjawab bantahan kuasa hukum Sule soal kabar perselingkuhan kliennya. Madha Besar Surya selaku kuasa hukum Nathalie menyerahkan tanggapan soal hal itu kepada sang artis.
"Kalau terkait hal tersebut, saya tidak bisa menjelaskan. Bisa tanyakan saja ke Mbak Nathalie," ujar Madha di Pengadilan Agama Cikarang, Rabu (10/8/2022).
Menurut Madha, dia tidak punya wewenang untuk berbicara soal isu perselingkuhan Sule.
"Bukan ranah saya untuk menjelaskan hal tersebut," kata Madha.
Baca Juga: Ini Alasan Riesca Rose Blokir Instagram Nathalie Holscher
Ditambah lagi, Madha tidak pernah mendengar pembahasan tentang isu perselingkuhan Sule selama menangani perkara cerai Nathalie Holscher.
"Pada intinya, materi gugatan kami tidak ada pembahasan tentang hal itu," ujar Madha.
Sebagaimana diketahui, publik dihebohkan dengan kemunculan sosok Riesca Rose yang diduga selingkuhan Sule. Isu hubungan gelap mereka beredar setelah Nathalie Holscher membagikan rekaman suara yang diduga percakapan Sule bersama Riesca.
Oleh Sule, rumor perselingkuhan dengan Riesca Rose dibantah. Bahyuni Zaili selaku kuasa hukum Sule bahkan meyakini sang komedian tidak mungkin melakukan hal itu.
"Saya yakin benar bahwa Kang Sule itu orangnya baik dan tidak akan melakukan hal seperti itu," kata Bahyuni.
Baca Juga: Resmi Bercerai, Sule dan Nathalie Kompak Tak Hadiri Sidang Putusan
Nathalie Holscher mendaftarkan gugatan cerai melalui sistem e-court Pengadilan Agama Cikarang pada 3 Juli 2022. Oleh pengadilan, gugatan Nathalie diverifikasi pada 5 Juli 2022 dengan nomor register 2145/Pdt.G/2022/PA.Cikarang.
Selain cerai, Nathalie Holscher juga menggugat nafkah anak dari Sule. Ia meminta uang bulanan sebesar Rp25 juta per bulan.
Per hari ini, Pengadilan Agama Cikarang sudah mengabulkan perceraian Sule dan Nathalie Holscher. Masing-masing pihak diberi kesempatan mengajukan banding bila keberatan dengan hasil putusan dalam kurun waktu 14 hari.
Bila Sule dan Nathalie Holscher tidak mengajukan banding sampai batas waktu tersebut, Pengadilan Agama Cikarang akan menerbitkan akta cerai mereka.