Suara.com - Pengadilan Agama Cikarang menggelar sidang putusan cerai Sule dan Nathalie Holscher hari ini, Rabu (10/8/2022). Sidang digelar tertutup dengan masing-masing pihak diwakili kuasa hukum.
Usai sidang, Bahyuni Zaili selaku kuasa hukum Sule mengumumkan bahwa majelis hakim Pengadilan Agama Cikarang sudah menetapkan putusan atas gugatan cerai Nathalie Holscher.
"Hari ini sudah ada putusan dari majelis hakim," ujar Bahyuni.
Bahyuni Zaili kemudian menjabarkan poin demi poin putusan majelis hakim Pengadilan Agama Cikarang. Pertama, hakim mengabulkan gugatan cerai Nathalie Holscher atas Sule.
Baca Juga: Sule Unggah Video Soal Rahasia, Sindir Nathalie Holscher?
"Pertama, menjatuhkan talak satu bain sughra dari Kang Sule ke Ibu Nathalie," tutur Bahyuni.
Majelis hakim juga meminta Sule dan Nathalie Holscher mematuhi kesepakatan yang telah mereka buat sebelum cerai.
"Masing-masing pihak wajib mematuhi apa yang sudah mereka sepakati," kata Bahyuni Zaili.
Kesepakatan yang dimaksud berkaitan dengan nafkah anak serta beberapa aset yang nantinya harus Sule serahkan ke Nathalie Holscher setelah benar-benar bercerai.
"Jadi Kang Sule memberikan satu mobil Alphard, satu mobil Mazda dan nafkah bulanan untuk Adzam sebesar Rp25 juta. Rumah juga diberikan ke ibu Nathalie," imbuh Bahyuni Zaili.
Baca Juga: Dihujat Sering Wara-wiri di Podcast Orang, Nathalie Holscher Beri Jawaban Menohok
Nathalie Holscher mendaftarkan gugatan cerai melalui sistem e-court Pengadilan Agama Cikarang pada 3 Juli 2022. Oleh pengadilan, gugatan Nathalie diverifikasi pada 5 Juli 2022 dengan nomor register 2145/Pdt.G/2022/PA.Cikarang.
Selain cerai, Nathalie Holscher juga menggugat nafkah anak dari Sule. Ia meminta uang bulanan sebesar Rp25 juta per bulan.
Sule dan Nathalie Holscher menikah pada 15 November 2020. Dari pernikahan itu, Nathalie Holscher dan Sule dikaruniai satu anak laki-laki yang diberi nama Adzam Ardiansyah Sutisna.