Suara.com - Kabar kedatangan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan atas laporan Hotman Paris Hutapea mendapat tanggapan Iqlima Kim.
Dijelaskan Abdul Fakhridz Al Donggowi selaku pengacara Iqlima Kim, pemeriksaan terhadap Razman Arif Nasution belum berdampak signifikan ke proses hukum terhadap laporan Hotman Paris Hutapea.
"Masih dalam proses penyelidikan, belum naik ke penyidikan," ujar Abdul Fakhridz Al Donggowi saat dikonfirmasi pada 8 Agustus 2022.
Iqlima Kim sendiri juga sudah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Oleh karenanya, Iqlima Kim masih ngotot mengupayakan damai ke Hotman Paris Hutapea sebelum masuk gelar perkara.
Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi, Razman Arif Nasution Tuding Hotman Paris Pengecut
"(Upaya damai ke Hotman Paris Hutapea) masih diproses," tutur Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Sampai saat ini, tawaran damai Iqlima Kim ke Hotman Paris Hutapea juga belum mendapat respons. Meski begitu, Abdul Fakhridz Al Donggowi optimis Hotman Paris bersedia menyelesaikan masalah dengan Iqlima lewat jalur damai.
"Masih belum ada tanggapan, tapi intinya menuju ke sana, akan ada (perdamaian)," ucap Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Hotman Paris Hutapea melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik. Ia tak terima dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
"Yang diajukan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE," terang Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Baca Juga: Razman Arif Nasution Penuhi Panggilan Polisi Atas Laporan Hotman Paris: Saya Harus Gentle
Iqlima Kim yang merupakan mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris Hutapea mengaku dilecehkan pada Februari 2022. Menurut cerita Iqlima Kim, Hotman memaksanya memakai busana seksi.
Tak cukup sampai di situ, Iqlima Kim juga bercerita bahwa Hotman Paris Hutapea bisa melakukan kekerasan fisik bila permintaannya tidak dituruti.