Suara.com - Akun Twitter @Cinefoxxid membagikan cuitan terkait bantuan masyarakat untuk menandatangani petisi penggunaan flash warning pada film Pengabdi Setan 2: Communion.
"Halo semuanya, Minfoxx mau minta bantuan kepada kalian untuk menandatangani + menyebarkan petisi ini
Dimana perlu ditambahkan flash warning pada Pengabdi Setan 2 di seluruh bioskop Indonesia ," tulis akun tersebut, Senin (8/8).
Flash warning ini, tambah akun itu, sangat penting untuk ditambahkan, lantaran Pengabdi Setan 2 memiliki beberapa adegan dengan penggunaan flashing lights yang sangat banyak.
Joko Anwar pun kemudian menerima usulan tersebut dan mengumumkan soal peringatan flash warning ini.
Ditambahkannya peringatan ini sebagai langkah preventif untuk para penonton photosensitive yang akan menonton film tersebut.
Lalu, apa itu flash warning? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Arti Flash Warning
Flash warning merupakan peringatan akan pemakaian flashing lights atau cahaya yang berkedip. Ini penting untuk ditampilkan dalam film yang memiliki banyak cahaya kelap-kelip.
Baca Juga: Joko Anwar Ungkap Misteri Angka 4-17 di Pengabdi Setan 2, Ada Kaitannya dengan Ayat Pertaubatan?
Flashing lights sendiri berpotensi menyebabkan penonton yang sensitif kejang-kejang atau epilepsi. Dengan adanya flash warning, mereka bisa waspada dan melakukan langkah baik untuk mencegah akibat tersebut.