Usai Diperiksa Polisi, Razman Arif Nasution Tuding Hotman Paris Pengecut

Selasa, 09 Agustus 2022 | 12:36 WIB
Usai Diperiksa Polisi, Razman Arif Nasution Tuding Hotman Paris Pengecut
Pengacara Hotman Paris saat tiba di Law Firm miliknya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Razman Arif Nasution menyerang Hotman Paris Hutapea lagi setelah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada 8 Agustus 2022. Ia menuding Hotman Paris sebagai pengecut karena memilih datang diam-diam saat diperiksa atas laporan Razman Arif Nasution.

"Dia memang sudah diperiksa, tapi ketika dipanggil awal dia tidak datang. Yang kedua dia datang, tapi tidak memberitahu," ujar Razman Arif Nasution.

Razman Arif Nasution [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Razman Arif Nasution [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Razman Arif Nasution kemudian meminta publik menilai sendiri siapa sosok yang lebih gagah antara dirinya dan Hotman Paris.

"Kalian bisa ukur kadar bagaimana seorang lawyer menempatkan dirinya secara fair. Ketika mendampingi orang, kepengin diliput oleh media. Tapi ketika sedang seperti ini, tidak berani, ini tidak gentle," tutur Razman.

Baca Juga: Razman Arif Nasution Penuhi Panggilan Polisi Atas Laporan Hotman Paris: Saya Harus Gentle

Sebelumnya diberitakan, Razman Arif Nasution sudah memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporan Hotman Paris terhadap dirinya dan Iqlima Kim.

Hotman Paris Hutapea di Atlas Beach Festival, Canggu, Badung, Bali. [Instagram @hotmanparisofficial]
Hotman Paris Hutapea di Atlas Beach Festival, Canggu, Badung, Bali. [Instagram @hotmanparisofficial]

Razman Arif Nasution merasa lebih gagah karena berani bertemu media untuk memberikan keterangan setelah diperiksa.

"Sejatinya sebagai seorang lawyer profesional, akademisi, sekaligus sebagai politisi, juga sedikit pengusaha, saya harus gentle," kata Razman Arif Nasution.

Hotman Paris Hutapea melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik. Ia tak terima dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.

"Yang diajukan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE," terang Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

Baca Juga: Tak Ada Razman Arif Nasution di Sidang Medina Zein, Ke Mana Sang Pengacara?

Sebagai pengingat, Iqlima Kim yang merupakan mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris Hutapea mengaku dilecehkan pada Februari 2022. Menurut cerita Kim, Hotman memaksanya memakai busana seksi.

Tak cukup sampai di situ, Iqlima Kim juga bercerita bahwa Hotman Paris Hutapea bisa melakukan kekerasan fisik bila permintaannya tidak dituruti.

Saat memberikan keterangan, Iqlima Kim masih didampingi Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum. Mereka juga sempat menyatakan bakal mengambil tindakan tegas ke Hotman Paris Hutapea atas dugaan pelecehan seksual tersebut.

Menyikapi laporan Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim kabarnya sempat mengambil langkah hukum balasan. Namun tidak dijelaskan secara rinci kapan mereka membuat laporan polisi terhadap Hotman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI