Selain Marissya Icha, Uci Flowdea juga melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.
Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.
Medina Zein sendiri sudah bertemu Marissya Icha dan Uci Flowdea dalam sidang pemaparan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka didatangkan dalam dua sidang berbeda.