VIDEO Zul Zivilia Manggung di Penjara Bareng Bandnya: Saya Sangat Terharu Sekali

Sumarni Suara.Com
Minggu, 07 Agustus 2022 | 12:30 WIB
VIDEO Zul Zivilia Manggung di Penjara Bareng Bandnya: Saya Sangat Terharu Sekali
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia bersiap untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Zul Zivilia menuai sorotan setelah manggung membawakan lagu andalannya, Aishiteru di dalam penjara. Tak tanggung-tanggung, dia bahkan tampil bareng bandnya, Zivilia.

Hal itu terlihat dalam video 'PRISON ART SHOW X LAPAS NARKOTIKA GUNUNG SINDUR' yang diunggah Humas Ditjenpas di YouTube baru-baru ini.

Dari atas panggung, Zul Zivilia mengaku sudah lama tidak perform di depan banyak orang.

"Sudah kurang lebih tiga tahun lebih, saya nggak nyanyi lagu ini di atas panggung seperti ini. Hampir empat tahun lamanya," kata Zul Zivilia.

Baca Juga: Zul Zivilia Bernostalgia, Nyanyikan Lagu Aishiteru di Lapas

Tak heran, dia mengaku sangat terharu mendapat kesempatan buat menghibur para tahanan maupun penggemar yang menonton pertunjukkan ini secara streaming.

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia (kedua kiri) bergegas meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia (kedua kiri) bergegas meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

"Saya sangat terharu sekali. Terima kasih juga buat para Zivilian di seluruh Indonesia yang sedang menyaksikan live acara ini melalui Humas Ditjen Pas, channel YouTube," tuturnya.

Zul Zivilia pun berterima kasih kepada semua pihak yang masih memberikan dukungan terhadap dirinya.

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia bersiap untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]]
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Zul Zivilia bersiap untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]]

"Saya mengucapkan sekali lagi kepada kalian semua, dukungan dan doa-doanya," ucap Zul Zivilia.

"Semoga kita semua selalu diberikan kesuksesan dan keberkahan dalam hidup," sambungnya lagi.

Baca Juga: Top 5 Sepekan: Hoaks Zul Zivilia Dieksekusi Mati, Reaksi Azka Corbuzier soal Mualaf Bikit Kaget

Seperti diketahui, Zul Zivilia kini ditahan atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dia mendapat vonis hukuman 18 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI