Suara.com - Manajer aktris dan penyanyi Bunga Citra Lestari, Muhammad Ikhsan Doddyansyah alias Doddy, disebut diamankan dengan barang bukti sabu, inex, dan happy five (H5). Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa yang memberikan informasi tersebut kepada media kemudian meralatnya.
Mukti mengatakan barang bukti yang disita petugas dari tangan Doddy adalah benzo, obat-obatan yang masuk golongan psikotropika.
"Itu salah, bukan, ya," kata Mukti Juharsa meralat saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022).
Lebih lanjut kata Mukti, barang bukti sabu dan H5 yang dimaksud sebelumnya disita dari seorang makeup artist, bukan Doddy. Dia pun minta maaf atas kesalahan informasi ini.
Baca Juga: Doddy Manajer Bunga Citra Lestari Diciduk Usai Pakai Narkoba, Ini Kronologinya
Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal juga membenarkan soal barang bukti obat-obatan psikotropika ini. Di tempat kejadian perkara, petugas menemukan 7 butir alprazolam yang merupakan obat golongan benzodiazepin.
Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan Doddy positif benzo.
Doddy manajer Bunga Citra Lestari ditangkap di apartemnnya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022).
Polisi memastikan saat ditangkap, Doddy tak sedang bersama Bunga Citra Lestari.
Sampai sekarang, Doddy masih jalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Doddy Manajer Bunga Citra Lestari, Diciduk Usai Pakai Narkoba
Polisi rencananya baru akan gelar rilis penangkapan pada Senin (7/8/2022).