Diperiksa Kasus Penganiayaan, Ayu Aulia Ditanya Insiden Pemukulan hingga Tamparan

Kamis, 04 Agustus 2022 | 20:05 WIB
Diperiksa Kasus Penganiayaan, Ayu Aulia Ditanya Insiden Pemukulan hingga Tamparan
Ayu Aulia bersama Sunan Kalijaga. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ayu Aulia akhirnya memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). Ini terkait pemeriksaan model seksi itu sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Ade Ratna Sari.

Sebelum datang ke Polres Jakarta Selatan, Ayu Aulia dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo dini hari. Baru pada sore tadi, ia diperbolehkan dokter menjalani pemeriksaan.

Selama beberapa jam hingga magrib tadi, Ayu Aulia yang didampingi pengacara mendapat 15 pertanyaan. Pemeriksaan kemudian ditunda untuk model seksi itu istirahat sejenak.

"Ada beberapa pertanyaan terkait dengan kejadian, pemukulan, penamparan yang ditujukkan kepada klien kami," kata Chairul Imam, tim dari pengacara Ayu Aulia di Polres Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: Jelang Diperiksa Sebagai Tersangka, Ayu Aulia Dilarikan ke IGD: Muntah-Muntah, BAB Terus

Ayu Aulia mengatakan, ada pernyataan dari pihak Ade Ratna Sari yang berbeda dari versinya. Namun tim pengacaranya tidak membeberkan secara detail.

"Pernyataan yang dilaporkan si pelapor, agak berbeda. Tetapi dari dugaan tersebut, klien kami pun ada sebab dan akibat kenapa terjadi seperti itu," jelas Chairul Imam.

Mengenai kelanjutan dari proses hukum, pengacara Ayu Aulia belum bisa merangkumnya. Sebab pemeriksaan masih berlanjut.

Terpenting baginya, Ayu Aulia sudah bersikap kooperatif meski ia baru saja keluar dari rumah sakit.

"Secara rinci, BAP tersebut belum tuntas. Mengingat kondisi klien kami masih sakit," ujar pengacara Ayu Aulia.

Baca Juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Ayu Aulia Dilarikan ke IGD: Banyak Minum Obat Nih

Sebagai informasi, kasus Ayu Aulia di Polres Jakarta Selatan terkait dengan laporan temannya, Ade Ratna Sari. Ia diduga mendapat penganiayaan saat model seksi itu hendak melakukan percobaan bunuh diri.

Atas laporan tersebut, Ayu Aulia dijerat dengan pasal 351 terkait penganiayaan. Ancaman pidana mencapai dua tahun delapan bulan.

"Pasal 351, terbukti saya mengalami penganiayaan," kata Ade Ratna Sari di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI