Suara.com - Lima pesohor Tanah Air sempat menerima uang atau barang dari Doni Salmanan, terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner. Hal ini terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum pada hari ini, Kamis (4/8/2022).
Kelima artis itu adalah Rizki Febian, Reza Oktovian atau Reza Arap, Awwalur Rizqi Al-Firori atau Alffy Rev, Muhammad Rizki atau Rizky Billar, hingga Muhammad Attaimi atau Atta Halilintar.
"Terdakwa juga pernah memberikan sejumlah uang kepada kalangan artis tanah air dan pihak lain," kata tim jaksa penuntut yang diketuai Romlah di Pengadilan Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Romlah mengatakan Doni Salmanan memberikan Rp 400 juta kepada Rizki Febian pada September 2021. Uang tersebut diberikan atas kegiatan lelang minuman.
Baca Juga: Terkuak, Doni Salmanan Gaet 25 Ribu Orang Daftar Quotex
Doni Salmanan juga memberikan Rp 1 miliar pada Reza Arap pada Juli 2021. Momen tersebut terjadi saat Doni menonton siaran langsung permainan daring Arap.
Lalu, Billar juga sempat menerima uang sebesar Rp10 juta pada Agustus 2021 dari Salmanan. Uang itu diberikan ketika Billar melangsungkan resepsi pernikahan di Jakarta Selatan.
Ada juga Rev yang menerima uang sebesar Rp497.811.000. Uang tersebut total dari empat kali transaksi yang dilakukan untuk pendanaan proyek.
Terakhir ada Atta Halilintar yang mendapatkan satu tas bermerek Cristian Dior dari Salmanan pada November 2021.
Romlah menjelaskan semua uang dan barang yang diterima kelima pesohor itu telah diserahkan ke Bareskrim Polri. Mereka juga sempat diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Dari 25.000 'Korban' Investasi Bodong Doni Salmanan, Baru 142 Orang yang Berani Lapor
Sementara, jaksa mendakwa Doni Salmanan menyebarkan berita bohong untuk melakukan penipuan. Total kerugian korban mencapai Rp24 miliar.
(Antara)