Suara.com - Gus Samsudin berencana melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim pada Rabu (3/8/2022). Laporan ini dibuat menyusul triknya saat obati pasien dibongkar oleh lelaki bernama Marcel Radhival itu.
"Jadi kedatangan kita ke Polda Jatim untuk melaporkan Marcel atau Pesulap Merah ya atas tindak pidana dugaan pencemaran nama baik dan juga ujaran kebencian," ujar kuasa hukum Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono, saat tiba di di Polda Jawa Timur, dikutip dari video yang beredar di YouTube, Rabu (3/8/2022).
Menurut Teguh, pernyataan Pesulap Merah dinilai sebagai upaya penggiringan opini masyarakat. Kini, pengobatan alternatif Gus Samsudin dianggap sebuah penipuan.
"Karena Gus Samsudin dianggap menipu atau melakukan sebuah trik," ujar dia.
Baca Juga: Gus Samsudin Bikin Konten di Youtube, Ustadz Derry Sulaiman: Bagi Saya Itu Sah-Sah Saja
Teguh berharap jika laporannya diterima, Pesulap Merah dijerat dengan Pasal
27 ayat 3 dan 28 ayat 2 tentang UU ITE. Sejumlah bukti pun disebut telah dilampirkan seiring laporan yang masuk.
"Kami masih (memberi bukti) video, masih ada beberapa juga karena sudah banyak beredar di media juga, medsos utama ya (bukti-bukti pencemaran nama baik), akun YouTube Marcel Radhival," kata Teguh.
Menurut Teguh, Marcel Radhival tak berhak berkoar ke publik tentang apa yang dilakukan Gus Samsudin. Apalagi, hal tersebut belum terbukti kebenarannya.
"Masalah penipuan itu nanti kita buktikan di pengadilan, karena si Marcel ini bukan polisi, bukan hakim, atau jaksa yang berhak menjatuhkan klien kita," ujar dia.
Video yang dibuat Marcel, kata Teguh, juga sangat merugikan kliennya. Upaya mediasi pun sudah sempat dilakukan tapi tak menemukan jalan damai.
Baca Juga: Gus Samsudin Cs Kasar ke Pesulap Merah, Ustaz Derry Sulaiman: Apabila Beriman, Muliakanlah Tamu
"Kami sudah mediasi tapi pihak Marcel bersikukuh beranggapan dirinya benar. Jadi kita proses secara hukum, karena tidak ada itikad minta maaf ke Gus Samsudin secara baik, ya sudah, bukan begitu Gus?" kata Teguh yang disambut anggukan Gus Samsudin.