Bebas dari Penjara, Jerinx SID Langsung Cium Nora Alexandra

Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:37 WIB
Bebas dari Penjara, Jerinx SID Langsung Cium Nora Alexandra
Jerinx SID dan Nora Alexandra [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jerinx SID bebas dari penjara hari ini, Selasa (2/8/2022). Saat keluar dari rutan, Jerinx sudah ditunggu pengacara dan istrinya, Nora Alexandra. Ia pun langsung mendaratkan ciuman ke pipi sang istri.

Sambil merangkul  Nora Alexandra yang menggelayut manja, Jerinx SID berterima kasih pada istri tercintanya. Ia salut karena sang istri selama dua tahun ini masih setia kepadanya selama ia dipenjara.

Jerinx SID bersama Nora Alexandra dan pengacaranya, Gendo Suardana. [Instagram]
Jerinx SID bersama Nora Alexandra dan pengacaranya, Gendo Suardana. [Instagram]

"Terima kasih dan salut luar biasa pada istri saya," ujar Jerinx SID kemudian mencium Nora, dilihat dari Instagram Story Nora Alexandra, Selasa (2/8/2022).

"Sudah dua tahun saya tinggal masuk penjara tapi tetap teguh, tetap ada," kata Jerinx melanjutkan.

Baca Juga: Akhirnya Keluar dari Penjara, Jerinx SID Ternyata Bebas Bersyarat

Nora Alexandra pun mengangguk sambil tersenyum. Mantan istri Aliff Alli ini juga menambahkan dirinya selalu ada dalam kondisi suka maupun duka seperti janji pernikahan mereka.

I Gede Aryastina alias Jerinx setelah keluar dari Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali. [Istimewa]
I Gede Aryastina alias Jerinx setelah keluar dari Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali. [Istimewa]

"Ada bukan saat senang saja, tapi susah juga ada," kata Nora menimpali.

Sebagai informasi, Jerinx hari ini, Selasa (2/8/2022) dibebaskan dengan status bebas bersyarat. Oleh karena itu, Jerinx masih memiliki kewajiban untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi seperti wajib melaporkan kegiatan kepada Badan Pengawas.

Artinya selama di luar, jika Jerinx kembali melakukan hal-hal yang tidak baik lagi, statusnya bisa dicabut dan dimasukkan kembali ke dalam lapas. Selama cuti bersyarat nanti, pengawasan akan dilakukan di bawah tanggung jawab Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga 1 Desember 2022.

Terpidana I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) bertemu dengan rekannya I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool (kanan) dan I Made Eka Arsana alias Eka Rock (kiri) usai bebas dari penjara di Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Bali, Selasa (2/8/2022). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Terpidana I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) bertemu dengan rekannya I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool (kanan) dan I Made Eka Arsana alias Eka Rock (kiri) usai bebas dari penjara di Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Bali, Selasa (2/8/2022). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

I Gede Ari Astina alias Jerinx tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Ia terbukti melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni hingga majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Jerinx bersalah dan dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan denda Rp 25 juta.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Jerinx, Hari Ini Resmi Bebas dari Penjara!

Jerinx SID lantas ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta. Namun, sejak 1 April 2022, dia dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Bali dengan pertimbangan kemanusiaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI