Suara.com - Angga Wijaya mengomentari hasil putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan cerainya terhadap Dewi Perssik.
Ditemui di kawasan Mampang, Jakarta, Selasa (2/8/2022), Angga mengaku siap menyatakan ikrar talak pada sang pedangdut.
"Aku kemarin baru diinfoin lawyer aku bahwa putusannya sudah dikabulkan, jadi tinggal tunggu ikrar talak," ujarnya.
Belum diketahui kapan Angga Wijaya dijadwalkan mengucap ikrar talak terhadap Dewi Perssik di depan hakim. Namun ia sudah menyatakan kesiapan untuk hadir memenuhi panggilan.
Baca Juga: Dewi Perssik Resmi Menjanda Lagi, Kini Berharap Dapat Pria Tulus: Bukan yang Mencuri Hartaku
"Kalau diharuskan hadir, saya akan hadir," kata Angga.
Sebagaimana diberitakan, Angga Wijaya mengajukan permohonan talak cerai dari Dewi Perssik ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022.
Dalam berkas yang terdaftar, Angga menyebut faktor perbedaan prinsip sebagai alasan ingin pisah dari Dewi.
Sedang saat hadir di tayangan Rumpi Trans TV pada 1 Agustus 2022, Angga Wijaya menerangkan bahwa dia lelah dengan tudingan Dewi Perssik yang menyebutnya tidak bisa tanggung jawab sebagai suami.
Dewi Perssik sendiri merespon pernyataan Angga Wijaya dengan cerita yang tidak kalah menohok. Ia menyebut sang mantan manajer sering mengambil uang tanpa izin selama mereka berumah tangga.
Baca Juga: Dewi Perssik Ternyata Sudah Siapkan Mobil Rp 3 Miliar untuk Angga Wijaya, Endingnya Malah Bercerai
Oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, permohonan talak cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik dikabulkan pada 1 Agustus 2022.
Bila kedua pihak menerima hasil putusan, agenda sidang berlanjut ke pengucapan ikrar talak oleh Angga di depan hakim.
Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 10 September 2017. Dari 5 tahun pernikahan, kedua pasangan belum dikaruniai anak.