5 Fakta Kasus Jerinx, Hari Ini Resmi Bebas dari Penjara!

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 02 Agustus 2022 | 12:44 WIB
5 Fakta Kasus Jerinx, Hari Ini Resmi Bebas dari Penjara!
Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) didampingi istrinya Nora Alexandra bersiap menjalani sidang putusan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (24/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Pindah dari tahanan Jakarta

Jerinx yang awalnya harus mendekam di Rutan Salemba Jakarta akhirnya dipindahkan ke Lapas II Kerobokan, Badung, Bali. Hal ini dilakukan karena sang ibu sudah sakit-sakitan dan tidak ada yang merawat sang ibu jika dirinya harus ditahan di Jakarta. 

5. Sang istri setia menemani

Walaupun sudah terkena kasus dan mendekam di penjara sebanyak 2 kali, sang istri Nora Alexandra mengaku dirinya memang merasa kecewa dan sempat berniat untuk menceraikan sang suami, namun kasih sayang dan cintanya begitu besar sehingga membuatnya memilih untuk bertahan dan menemani setiap proses peradilan Jerinx.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI