5 Fakta Kasus Jerinx, Hari Ini Resmi Bebas dari Penjara!

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 02 Agustus 2022 | 12:44 WIB
5 Fakta Kasus Jerinx, Hari Ini Resmi Bebas dari Penjara!
Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) didampingi istrinya Nora Alexandra bersiap menjalani sidang putusan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (24/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Drummer band asal Bali Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx hari ini dijadwalkan akan segera bebas dari Lapas Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali. Jerinx telah menjalani hukuman dari putusan pengadilan pada 24 Februari 2022 lalu.

Walau belum genap 1 tahun Jerinx mendekam di penjara, namun pengajuan cuti bersyarat Jerinx dikabulkan dan membuatnya harus wajib lapor atas cuti bersyarat yang ia ajukan. Simak inilah 5 fakta kasus Jerinx.

1. Masuk penjara kedua kalinya

Kasus pengancaman kepada blogger Adam Deni yang membuat Jerinx harus mendekam di penjara ini ternyata bukan pertama dalam catatan kriminalnya. Pada tahun 2020 lalu, Jerinx juga sempat masuk penjara dengan vonis 1 tahun 2 bulan atas kasus UU ITE saat dirinya menyebut bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merupakan kacung dari World Health Organization (WHO).

Baca Juga: Hari Ini, Jerinx SID Resmi Bebas dari Penjara

Jerinx juga kerap kali menyangkutpautkan pandemi yang terjadi dengan isu politik, sehingga dirinya dilaporkan oleh pihak IDI dan harus menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan.

Namun, belum genap 2 bulan ia menghirup udara segar, laporan dugaan pengancaman kepada Adam Deni yang sempat adu argumen dengannya membuat Jerinx kembali mendekam di penjara.

2. Putusan pengadilan lebih ringan

Hukuman yang dijalani Jerinx ini juga sebenarnya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman 2 tahun penjara dan dengan Rp50 juta subsider 2 bulan penjara.

3. Mengaku kapok

Baca Juga: Nora Alexandra Peragakan Pakai Krim Payudara, Netizen: Sebuah Keindahan!

Jerinx pun mengaku kapok dengan sikap dan kata-kata kasarnya yang ia lontarkan kepada Adam Deni serta ancaman yang ia berikan kepada Adam. Ia juga mengungkap adanya ketakutan dari dirinya karena istri yang mengancam akan menceraikan dirinya jika masih memiliki sifat yang kasar.

4. Pindah dari tahanan Jakarta

Jerinx yang awalnya harus mendekam di Rutan Salemba Jakarta akhirnya dipindahkan ke Lapas II Kerobokan, Badung, Bali. Hal ini dilakukan karena sang ibu sudah sakit-sakitan dan tidak ada yang merawat sang ibu jika dirinya harus ditahan di Jakarta. 

5. Sang istri setia menemani

Walaupun sudah terkena kasus dan mendekam di penjara sebanyak 2 kali, sang istri Nora Alexandra mengaku dirinya memang merasa kecewa dan sempat berniat untuk menceraikan sang suami, namun kasih sayang dan cintanya begitu besar sehingga membuatnya memilih untuk bertahan dan menemani setiap proses peradilan Jerinx.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI