Hari Ini, Jerinx SID Resmi Bebas dari Penjara

SumarniYuliani Suara.Com
Selasa, 02 Agustus 2022 | 09:50 WIB
Hari Ini, Jerinx SID Resmi Bebas dari Penjara
Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) bersiap menjalani sidang putusan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (24/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Drummer band SID (Superman Is Dead) Jerinx, resmi bebas dari Lapas Kerobokan di Bali pada hari ini, Selasa (2/8/2022). Jerinx SID bebas usai menjalani hukuman atas kasus tindakan pengancaman pada Adam Deni.

Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Jerinx SID, Gendo Suardana. Saat ini ia sedang dalam proses menjemput kliennya di Lapas Kerobokan, Bali.

Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) didampingi istrinya Nora Alexandra memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (24/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) didampingi istrinya Nora Alexandra memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (24/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Hari ini bebas, saya baru sampai lapas," kata Gendo Suardana kepada Suara.com, Selasa (2/8/2022).

Gendo mengatakan, sekira sejam lagi waktu Bali, Jerinx SID akan resmi bebas. Jerinx SIDtelah menyelesaikan masa hukumannya sesuai vonis pengadilan.

Baca Juga: Jerinx Segera Bebas Akhir Bulan Ini, Tapi Kena Wajib Lapor

"Ini sebentar lagi," beber Gendo.

Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) didampingi istrinya Nora Alexandra memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (24/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) didampingi istrinya Nora Alexandra memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (24/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sebagai informasi, pemilik nama asli I Gede Ariyastina atau populer dengan Jerinx SID divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta atas kasus pengancaman melalui media elektronik oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jerinx SID terbukti bersalah melakukan ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) bersiap menjalani sidang putusan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (24/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) bersiap menjalani sidang putusan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (24/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Setelah putusan dibacakan, Jerinx SID kemudian dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Kerobokan, Bali sejak 1 April 2022. Semula, sejak awal penahanan, ia dikurung di LP Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Mayang Ngaku Dapat Beasiswa di FKG Moestopo, Marshanda Dikabarkan Hilang di LA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI