Oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, permohonan talak cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik dikabulkan pada 1 Agustus 2022.
Bila kedua pihak menerima hasil putusan, agenda sidang berlanjut ke pengucapan ikrar talak oleh Angga di depan hakim.
Oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, permohonan talak cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik dikabulkan pada 1 Agustus 2022.
Bila kedua pihak menerima hasil putusan, agenda sidang berlanjut ke pengucapan ikrar talak oleh Angga di depan hakim.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI