Suara.com - Nikita Mirzani baru saja kembali dari luar negeri. Tanpa membuang waktu, ibu tiga anak ini langsung mendatangi Polresta Serang Kota.
Kedatangan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota Ternyata untuk wajib lapor. Sebab ini menjadi keharusan tersangka atas laporan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda.
"Benar, hari ini NM menjalani wajib lapor," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri di kantornya, Senin (1/8/2022).
Nikita Mirzani datang ke Polresta Serang Kota sekira pukul 09.30 WIB. Tidak sendiri, artis 36 tahun itu turut didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Heboh Keisya Levronka Dibully Netizen, Nikita Mirzani Turun Gunung Pasang Badan
AKP Iwan Sumantri menjelaskan, Nikita Mirzani langsung menemui penyidik setibanya di Polresta Serang Kota. Aktivitas ini akan kembali dilakukan pekan depan.
Atas kedatangan Nikita Mirzani, AKP Iwan Sumantri mengapresiasi sikap kooperatif tersangka kasus dugaan Pelanggaran UU ITE ini.
"Kami berterima kasih karena NM datang menjalani wajib lapor," ucap Iwan mengakhiri.
Dalam kasusnya, Nikita Mirzani memang tidak menjalani penahanan. Meskipun statusnya kini sebagai tersangka.
Polisi tidak menahan Nikita Mirzani karena alasan kemanusiaan. Selain itu sang artis juga mempunyai tiga anak yang harus dirawat.
Baca Juga: Nikita Mirzani Kembali Serang Nindy Ayunda: Banyak Omong Lo!
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota. Ia merasa nama baiknya tercemar setelah sang artis menyebut namanya di Instagram Story.
Terkini, Nikita Mirzani yang awalnya menjadi saksi, naik status sebagai tersangka.