Suara.com - Sidang putusan cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya digelar hari ini, Senin (1/8/2022) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Dewi, Sandy Arifin saat tiba di pengadilan.
"Agenda hari ini kebetulan pembacaan putusan," ujar Sandy Arifin.
Sandy Arifin juga mengabarkan bahwa pembacaan putusan cerai tidak dihadiri Dewi Perssik dan Angga Wijaya selaku para pihak yang berperkara.
"Tadi saya sudah menghubungi mbak Depe dan mas Angga untuk mempertanyakan, dan katanya nggak hadir. Yang hadir hanya kuasa hukum saja," jelas Sandy Arifin.
Baca Juga: Banyak yang Ingin Jebloskan ke Penjara, Nikita Mirzani: Boleh Benci Tapi Jangan Bodoh
Tidak dijelaskan secara rinci oleh Sandy Arifin alasan Dewi Perssik dan Angga Wijaya tidak hadir di sidang putusan cerai. Dia hanya mengatakan bahwa kehadiran mereka sudah diwakilkan kuasa hukum masing-masing.
"Kan sudah ada kuasanya," kata Sandy Arifin.
Sebagai pengingat, Angga Wijaya mengajukan permohonan cerai dari Dewi Perssik pada 20 Juni 2022.
Dalam berkas yang terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Angga Wijaya menyebut faktor perbedaan prinsip sebagai alasan ingin pisah dari Dewi Perssik.
Namun hingga saat ini, Angga Wijaya belum mau berbicara secara rinci tentang alasan menceraikan Dewi Perssik. Ia merasa hal itu tidak pantas dijadikan konsumsi publik.
Baca Juga: Dewi Perssik Rupanya Tak Akrab dengan Mertua
Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 10 September 2017. Dari 5 tahun pernikahan, kedua pasangan belum dikaruniai anak.