Suara.com - Baru-baru ini, pasangan Nathalie Holscher dan Sule terpergok jalan bareng di sebuah mall. Mereka tampak mengajak sang anak, Adzam dan Ferdi jalan-jalan bersama.
Namun tak tampak keberadaan anak Sule lainnya. Sebut saja Rizky Febian, Putri Delina, atau Rizwan Fadillah tidak terlihat di video beredar itu.
Dalam postingan Instagram @insta_julid, nampak Sule sedang menggedong Adzam. Sule mengenakan baju lengan panjang warna putih dan celana jeans.
Sementara Nathalie Holscher, mengenakan baju berwarna biru kehitaman, celana dan hijab warna coklat muda. Ia merangkul Ferdi berjalan di belakang Sule.
Baca Juga: Andre Taulany Ungkap Fakta di Video Nunung Pilih Dirinya Ketimbang Sule
Lalu ada juga pihak keamanan yang mengawal mereka menuju lift. Diduga hal itu menghindari kerumanan agar kehadiran mereka di mall tidak didekati oleh orang-orang.
Meski tak terdengar percakapan mereka, video tersebut membuat orang-orang berharap Sule dan Nathalie Holscher bisa kembali bersama.
"Mungkin kalau anak nya tinggal Iky, Ferdi, Adzam mereka akan damai," komentar @enycandipari.
"Ini video kapan ? Kalau baru semoga aja beneran bisa rujuk lagi. Kasihan dua anak itu yang masih butuh perhatian dan kasih sayang kedua orang tua," @rainy.18_ menimpali.
"Rujuk itu tidak seperti, yuk rujuk gitu aja. Karena ada hati yg harus dijaga," kata @itskiky6265 membalas.
Baca Juga: Usai Sesumbar Tak Butuh Perempuan, Penampilan Terbaru Sule Tuai Sorotan Netizen: Kusut Banget?
Seperti diketahui, Sule dan Nathalie Holscher sepakat untuk bercerai. Kesepakatan itu tertuang dalam mediasi yang dilakukan mereka di Pengadilan Agama Cikarang beberapa waktu lalu.
Nathalie Holscher mendaftarkan gugatan cerai melalui sistem e-court Pengadilan Agama Cikarang pada 3 Juli 2022. Oleh pengadilan, gugatan Nathalie diverifikasi pada 5 Juli 2022 dengan nomor register 2145/Pdt.G/2022/PA.Cikarang.
Usai mediasi gagal, sidang terus berlanjut dan masuk pokok perkara. Sidang lanjutan perceraian Sule dan Nathalie Holscher akan digelar lagi pada 3 Agustus mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti.