Suara.com - Nindy Ayunda akhirnya telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (27/7/2022) kemarin setelah 3 kali mangkir. Usai kedatangan Nindy dalam pemeriksaan oleh tim penyidik tersebut, sang aktris dicekal bepergian ke luar negeri selama 18 hari.
Seperti diketahui, Nindy terseret kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap mantan sopirnya yang bernama Sulaiman. Yuk intip fakta Nindy Ayunda dicekal polisi terkait kasus penyekapan eks sopir berikut ini.
1. Nindy Menginap di Polres Jakarta Selatan
Nindy Ayunda diam-diam menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyekapan pada mantan sopirnya, Sulaiman. Pemeriksaan berlangsung sejak Kamis (28/7/2022) malam hingga Jumat (29/7/2022) siang.
Baca Juga: Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri, Pengacara Klaim Belum Terima Surat dari Polisi
2. Datang Sendiri Tanpa Paksaan
Selain itu pihak kepolisian menegaskan bahwa Nindy Ayunda datang dengan inisiatif sendiri tanpa paksaan. Ia datang sendiri selaku terlapor dan saksi. Sementara sang kekasih, Dito Mahendra dan ibu Nindy yang juga berstatus saksi tidak datang.
3. Luput dari Liputan Awak Media
Kedatangan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis malam maupun kepulangannya luput dari liputan awak media. Terlebih unggahan di akun Instagram, Nindy tak memperlihatkan apapun soal kedatangannya untuk pemeriksaan kepolisian.
4. Bakal Dipanggil Pemeriksaan Lagi
Baca Juga: Terkait Pencekalan Selama 18 Hari, Pihak Nindy Ayunda Mengklaim Belum Terima Surat Dari Polisi
Penyidik rencananya akan kembali memeriksa Nindy terkait kasus penyekapan mantan sopirnya, Sulaiman. Namun belum disebutkan secara pasti terkait kapan waktunya.
5. Dicekal ke Luar Negeri 18 Hari
Setelah menjalani pemeriksaan, Nindy Ayunda dicekal bepergian ke luar negeri selama 18 hari. Pencekalan Nindy pun telah dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan.
6. Klaim Belum Terima Surat dari Polisi
Namun saat dikonfirmasi ke pihak Nindy Ayunda, tim pengacaranya, Eka Prasetya mengatakan belum menerima surat pencekalan.
"Kami belum menerima kabar resmi atau surat apapun," kata Eka Prasetya pada Jumat (29/7/2022).
7. Dilaporkan oleh Istri Sulaiman
Kasus penyekapan yang menjerat Nindy ini dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaiman. Laporan itu dilayangkan pada 15 Februari 2021 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dugaan penyekapan itu terjadi pada 11 Februari 2021 di Jalan Karyawan, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang merupakan rumah orang tua Nindy dan Apartemen Senopati.
Itulah 7 fakta Nindy Ayunda dicekal polisi terkait kasus penyekapan mantan sopirnya. Bagaimana pendapat kalian?
Kontributor : Trias Rohmadoni