Suara.com - Artis Nindy Ayunda dua kali mangkir dipanggil dalam kasus penyekapan mantan sopirnya, Sulaiman. Polisi juga belum melakukan upaya jemput paksa sampai sekarang meski sudah diwacanakan.
Merespons hal itu, kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Dia menyerahkan bukti untuk memperkuat dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda.
Bukti tersebut berupa video Sulaiman yang disekap. Kata Fahmi, asisten rumah tangga Nindy Ayunda, Lia, juga tahu soal penyekapan tersebut.
"Lia itu adalah ART yang sempat memulangkan Sulaiman ke kampungnya," kata Fahmi Bachmid di Polres Jakarta Selatan pada Rabu (27/7/2022).
Baca Juga: Bawa Bukti Sulaiman Disekap dan Dianiaya, Pengacara Desak Polisi Jemput Paksa Nindy Ayunda
Dengan bukti tersebut, Fahmi mendesak polisi untuk menjemput paksa Nindy Ayunda.
"Dibawa untuk menjalani pemeriksaan sesuai KUHP. Jadi tidak ada yang diperlakukan istimewa, proses tetap berjalan," kata Fahmi.
Soal status Nindy Ayunda yang masih sebagai saksi, Fahmi mengatakan itu bukan alasan untuk sang penyanyi tidak dijemput paksa. Dalam aturan yang berlaku, saksi juga bisa dijemput paksa.
"KUHP membenarkan menjemput paksa. Jadi semua saksi yang dipanggil dua kali tidak datang, dilakukan upaya paksa dari penyidik," kata Fahmi.