Suara.com - Sidang gugatan pengakuan status anak yang diajukan Veranosiliyana terhadap suami pedangdut Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud kembali digelar di Pengadilan Negeri Cikarang, Rabu (27/7/2022).
Untuk sidang kali ini, majelis hakim mengagendakan pemanggilan kedua bagi Sirajuddin Mahmud yang sebelumnya tidak hadir.
Namun saat sidang dimulai, hanya meja penggugat yang tampak terisi. Veranosiliyana diwakili Sion Tarigan selaku kuasa hukum.
Sementara di meja tergugat tidak terlihat sosok Sirajuddin Mahmud maupun kuasa hukumnya.
Baca Juga: Didampingi Suami Tercinta, 5 Potret 7 Bulanan Zaskia Gotik
"Tergugat sudah dipanggil secara patut ya," kata hakim ketua saat sidang berlangsung.
Majelis hakim kemudian menjelaskan kendala yang dialami pihak pengadilan untuk membuat Sirajuddin Mahmud hadir sidang.
"Juru sita tidak ketemu dengan yang bersangkutan dan rumah dalam keadaan terkunci," kata hakim ketua.
Meski begitu, pengadilan masih berencana memanggil Sirajuddin Mahmud lagi untuk bisa hadir di sidang pekan depan pada 3 Agustus 2022.
"Kami panggil kembali untuk saudara tergugat satu minggu lagi," kata hakim ketua sebelum menutup sidang.
Baca Juga: Asal-asalan Tulis Nama Kota, Zaskia Gotik Digunjing hingga Dipertanyakan Kemampuan Bahasa Inggrisnya
Sebelumnya diberitakan, Sirajuddin Mahmud dituntut mengakui anak dari model asal Yogyakarta bernama Veranosiliyana. Menurut Verano, anak tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah yang terjadi pada 2019.
Veranosiliyana sudah berusaha meminta pertanggungjawaban Sirajuddin Mahmud. Namun karena tidak ditanggapi, Verano akhirnya mengajukan gugatan pengakuan anak ke Pengadilan Negeri Cikarang pada 20 Juni 2022.
Sirajuddin Mahmud menikahi Zaskia Gotik pada 1 Juni 2020. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai satu anak.
Namun saat ini, Zaskia Gotik sedang mengandung anak kedua dari Sirajuddin Mahmud.