Suara.com - Kuasa hukum Nindy Ayunda, Johnson Panjaitan memastikan bakal kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Johnson bahkan mengaku sudah berkoordinasi dengan penyidik untuk mengatur jadwal pemeriksaan Nindy Ayunda.
"Kami sudah komunikasi dengan penyidiknya dan direspon secara baik," kata Johnson Panjaitan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (25/7/2022).
Johnson Panjaitan pun kembali meminta agar publik berhenti menuding Nindy Ayunda kabur dari proses hukum karena mangkir dari panggilan.
"Tentu kami akan bekerja sama. Saya juga tidak akan menghalang-halangi kerja polisi, karena itu berdasarkan hukum," ucap Johnson.
![Penyanyi Nindy Ayunda saat menggelar konferensi pers [Matamata.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/30/30485-nindy-ayunda.jpg)
Di mata Johnson Panjaitan, sikap tidak kooperatif tentu akan merugikan Nindy Ayunda sendiri. Sehingga Johnson menegaskan bahwa mantan istri Askara Parasady Harsono itu tidak mungkin kabur.
"Kalau lari-larian, itu artinya tidak menghargai hukum dan menimbulkan masalah-masalah besar dan bisa jadi terpojok," kata dia.
"Makanya saya berusaha melakukan komunikasi yang baik dengan penyidik dan berusaha menjelaskan duduk persoalannya agar Nindy mau menghadapi ini sesuai dengan proses hukum," ucap Johnson Panjaitan.
Sebelumnya, Johnson Panjaitan menjawab penyebab Nindy Ayunda berulang kali mangkir dari panggilan polisi. Ia menyebut seteru Nikita Mirani ini memprioritaskan pekerjaan karena terancam sanksi bila meninggalkan kewajiban.
Johnson Panjaitan juga membantah kabur dari proses hukum. Ia berkata bahwa Nindy Ayunda tidak pernah pergi ke mana-mana.
Baca Juga: Nindy Ayunda Tegaskan Tak Kabur dari Proses Hukum, Kenapa Mangkir Terus?
Sebagaimana diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda pagi tadi terkait dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya Sulaiman pada 8 Juli 2022. Penyanyi 33 tahun diminta hadir sebagai saksi.