Indigo Aditya Akhirnya Cabut Permohonan Paten Citayam Fashion Week, Baim Wong Kapan?

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 26 Juli 2022 | 12:58 WIB
Indigo Aditya Akhirnya Cabut Permohonan Paten Citayam Fashion Week, Baim Wong Kapan?
Citayam Fashion Week - Sejumlah remaja berpose saat difoto di Kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indigo Aditya Nugroho akhirnya mencabut pendaftaran Hak Kekayan Inteletual (HAKI) atas Citayam Fashion Week. Ia menjelaskan alasannya mengundurkan diri dari persaingan rebutan paten bersama Baim Wong di Kemkumham tersebut.

Melalui akun Instagram KutipanX, Indigo menyampaikan pernyataan resminya mencabut permohonan paten merek Citayam Fashion Week.

"Saya Indigo Aditya Nugroho sebagai perwakilan dari tim KutipanX bermaksud menyampaikan bahwa pada siang hari ini, tanggal 25 Juli 2022 pukul 14.19 WIB, telah mengirimkan surat permohonan pencabutan merek Citayam Fashion Week (CFW) ke Pangkalan Data HAKI," kata Indigo dikutip Suara.com pada Selasa (26/7/2022).

Sebelumnya pada 21 Juli 2022 lalu, Indigo mendaftarkan paten Citayam Fashion Week sebagai HAKI di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, ia mengaku bukan untuk menguasai merek tersebut.

Baca Juga: Buru-Buru Daftar, Ini Sederet Keuntungan Baim Wong Jika Dapatkan Merek Citayam Fashion Week

"Dari awal KutipanX tidak berniat atau bermaksud secara eksklusif menguasai merek tersebut. Hanya saja KutipanX memiliki kekhawatiran apabila Citayam Fashion Week (CFW) akan kehilangan identitas dan orisinalitas untuk acara dan konten yang dibuat oleh konten kreator lokal yang sejak semula sudah melakukannya," lanjut Indigo.

Indigo mengaku melalui KutipanX, mereka sudah memulai membuat konten di kawasan Sudirman dan Dukuh Atas tersebut sejak setahun lalu. Dari pembuatan konten inilah, KutipanX turut mewawancarai Bonge dan Kurma yang kemudian jadi viral.

"Memang tidak seharusnya ada kepemilikan merek karena milik semua yang ingin berekspresi," katanya menegaskan lagi pencabutan permohonan merek Citayam Fashion Week.

Pernyataan Indigo Aditya mencabut permohonan HAKI Citayam Fashion Week. [Instagram/kutipanx]
Pernyataan Indigo Aditya mencabut permohonan HAKI Citayam Fashion Week. [Instagram/kutipanx]

Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Rizalu mengatakan, pihaknya telah menerima tiga permohonan pengajuan merek Citayam Fashion Week. Dari tiga pihak yang telah mengajukan permohonan, satu di antaranya melakukan penarikan.

Adapun pihak yang mengajukan permohonan adalah PT. Tiger Wong Entertaiment dan Indigo Aditya Nugroho pada 21 Juli 2022. Kemudian, Daniel Handoko Santoso pada 24 Juli 2022.

Baca Juga: Semua Pihak Bisa Ajukan Permohonan Merek, DJKI Kemenkumham: Baim Wong Belum Ajukan Permohonan Penarikan CFW

"Pemohon Indigo atas jasa. PT Tiger Wong atas jasa. Daniel Handoko di kelas 25 berkaitan dengan pakaian," kata Razilu di kantor Kemenkumham RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).

Sedangkan, ada satu pemohon yang mengajukan permohonan merek atas nama "Citayam". Pemohon itu bernama PT. Tekstil Industri.

Dalam konteks merek Citayam Fashion Week, Indigo Aditya Nugroho telah mengajukan penarikan kembali pendaftaran merek pada 25 Juli 2022 lalu. DJKI Kemenkumham pun mengapresiasi langkah tersebut.

"Per Juli pemohon dengan atas nama Indigo mengajukan penarikan kembali. Kami apresias sikap ini beliau fair menarik diri. Mungkin beranggapan menimbulkan polemik," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI