Terjadi Kegaduhan, Kemenkumham Minta Baim Wong Tarik Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week

Selasa, 26 Juli 2022 | 12:12 WIB
Terjadi Kegaduhan, Kemenkumham Minta Baim Wong Tarik Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week
Momen Baim Wong Prank Tukang Parkir (YouTube Baim Paula)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menanggapi langkah Baim Wong dan beberapa pihak lain yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week hak eksklusif pribadi.

Dalam sesi jumpa pers di Kementerian Hukum dan HAM, Razilu selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual mengatakan bahwa setiap orang berhak mendaftarkan merek masing-masing.

Keramaian warga melihat peragaan busana "Citayam Fashion Week" di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Keramaian warga melihat peragaan busana "Citayam Fashion Week" di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Semua pihak, baik orang atau badan hukum berhak mengajukan permohonan merek," ujar Razilu, Selasa (26/7/2022).

Meski begitu, tidak semua pihak yang mendaftarkan merek akan langsung diberi hak eksklusif yang bersifat komersil.

Baca Juga: DJKI Kemenkumham Pastikan Baim Wong Belum Tarik Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week usai Diprotes Publik

"Tidak semua pihak yang mengajukan merek serta merta akan berhak mendapat perlindungan hukum atas merek. Permohonan merek itu pasti ada satu di antara dua, didaftar atau ditolak. Hanya yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif saja yang berhak diberikan merek," ujar Razilu.

Sejumlah remaja berjalan di zebra cross saat peragaan busana "Citayam Fashion Week" di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah remaja berjalan di zebra cross saat peragaan busana "Citayam Fashion Week" di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara, terkait pendaftaran merek Citayam Fashion Week, DJKI mengatakan bahwa sudah ada tiga pemohon yang salah satunya PT. Tiger Wong Entertainment milik Baim Wong. Satu pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho memutuskan menarik permohonan pendaftaran merek per 25 Juli 2022.

"Pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho telah mengajukan penarikan kembali," kata Razilu.

Keputusan Indigo Aditya Nugroho mendapat respons positif dari DJKI. Mereka menganggap langkah Indigo sudah benar dengan menunjukkan itikad baik guna menyudahi kegaduhan.

"Ini sangat kami apresiasi, beliau fair mengatakan bahwa saya menarik diri. Beliau mungkin beranggapan ini menimbulkan polemik dan seharusnya ini jadi milik umum," kata Razilu.

Baca Juga: Tidak Sepakat CFW Didaftarkan ke HAKI, Legislator: Kalau Komersial Sudah Beda Lagi Urusannya

Oleh karenanya, DJKI menghimbau kepada Baim Wong serta satu pemohon lain untuk segera mengikuti langkah Indigo Aditya Nugroho dengan menarik permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week.

"Supaya tidak berkelanjutan polemik ini, pihak yang sudah mengajukan sebaiknya mengambil sikap yang sama dengan mas Indigo agar prosesnya tidak berkelanjutan di tempat kami," ujar Razilu.

Sebagaimana diberitakan, viralnya Citayam Fashion Week membuat para artis ikut turun gunung untuk menjajal suasana adu fesyen di jalanan.

Namun belakangan, keterlibatan para artis jadi sorotan usai Baim Wong mendaftarkan Citayam Fashion Week ke DJKI. Baim mengajukan permohonan pendaftaran lewat PT. Tiger Wong Entertainment.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI