Suara.com - Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum terdakwa kasus pelecehan dan kekerasan seksual, Julianto Eka Putra, mengatakan segala tuduhan yang ditujukan pada kliennya harus disertai dengan bukti konkret.
"Kamu fitnah kalau bilang 'kamu cium saya' tapi nggak ada bukti," kata Hotma Sitompul saat hadir di Podcast Close The Door milik Deddy Corbuzier dikutip Senin (25/7/2022).
Deddy Corbuzier kemudian berandai-andai. Jika peristiwa pelecehan itu tidak terjadi, dia tak yakin korban bisa melakukan kebohongan tanpa ada dalang di belakangnya.
"Kenapa tidak dikasih tahu saja dari awal ada yang merekayasa?" tanya Deddy Corbuzier kepada Hotma.
Baca Juga: Tegas, Hotma Sitompul Sebut Korban Pelecehan Seksual Julianto Eka Tidak Benar
Dengan tegas, Hotma mengatakan memang ada dalang di balik tuduhan pelecehan seksual tersebut. Selama ini sosoknya belum terungkap karena memang tak ada yang bertanya saja.
Tapi kini, Hotma menantang Deddy Corbuzier untuk memutar video untuk buktikan jika ada dalang yang membuat skenario pelecehan seksual.
"Sekarang Deddy tanya, kita kasih tahu, siapa yang merekayasa, ada apa di balik ini, bagaimana ini terjadi, ada buktinya loh, ada videonya, ada pengakuannya," kata Hotma Sitompul.
"Kita kasih lihat bagaimana direkayasanya, kapan merekayasa, siapa yang mengaku rekayasa kita putar sekarang di sini, mau diputar di sini?" tanya Hotma Sitompul menantang.
Sayangnya, Deddy Corbuzier belum berani mengambil kesempatan itu. Hotma kemudian memberikan cetakan foto dan menjelaskan para korban sempat bertemu di Bali dan merencanakan rekayasa tudingan peecehan seksual tersebut dengan bantuan oknum.
Baca Juga: Cerita Hotma Sitompul Sebelum Raffi Ahmad Nikahi Nagita Slavina Viral: yang Ini tidak Saya Sentuh!
"Saya punya bukti. Rekayasa mereka, mereka di Bali, dibayarin di hotel, nginep di situ. Jadi mereka dari satu tahun lalu merencanakan ini, bikinlah ini mereka merekayasa Eko Julianto dan SPI-nya mau dibuat hancur," ujar Hotma Sitompul.
Video yang dimaksud Hotma akhirnya diputar oleh Deddy. Meskipun video tersebut tak ditampilkan kepada penonton podcast.
Julianto Eka Putra kini berstatus terdakwa kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Kasusnya sampai sekarang masih disidangkan di Pengadilan Negeri Malang.
Kasus yang menjerat motivator dan pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) itu sudah berjalan setahun. Tapi gaungnya baru terdengar luas saat Deddy menghadirkan korban dalam podcast Close The Door belum lama ini.
Belakangan, Julianto Eka resmi ditahan oleh pihak kejaksaan.