Tegas, Hotma Sitompul Sebut Korban Pelecehan Seksual Julianto Eka Tidak Benar

Senin, 25 Juli 2022 | 15:03 WIB
Tegas, Hotma Sitompul Sebut Korban Pelecehan Seksual Julianto Eka Tidak Benar
Julianto Eka Putra (Suara.com/ Risna Halidi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum terdakwa kasus pelecehan dan kekerasan seksual Julianto Eka Putra, Hotma Sitompul menyayangkan korban dugaan kekerasan seksual buka-bukaan di podcast hingga viral. Melakukan hak jawabnya di podcast Deddy Corbuzier, ia menyebut korban telah berbohong.

"Apakah korban bohong menurut bang Hotma?," tanya Deddy Corbuzier dikutip Senin (25/7/2022).

Hotma Sitompul di podcast Deddy Corbuzier.
Hotma Sitompul di podcast Deddy Corbuzier.

"Saya tidak boleh bilang klien saya benar atau salah. Pelapor benar atau salah nanti bukti yang mengatakan. Sepanjang tidak ada bukti pelaporannya, tidak benar," ucap Hotma Sitompul.

Sampai saat ini, pengadilan belum menerima bukti terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Deddy Corbuzier menyebut korban mengaku telah menyerahkan bukti, namun ditolak.

Baca Juga: Cerita Hotma Sitompul Sebelum Raffi Ahmad Nikahi Nagita Slavina Viral: yang Ini tidak Saya Sentuh!

"Katanya bukti enggak diterima oleh kejaksaan?," tanya Deddy lagi.

Korban yang mengaku dilecehkan oleh motivator Julianto Eka [Youtube/Deddy Corbuzier]
Korban yang mengaku dilecehkan oleh motivator Julianto Eka [Youtube/Deddy Corbuzier]

"Bukti apa? Saya ambil sekarang dari sana (mengambil kertas) saya bilang ini bukti, bukti itu juga harus dibenarkan penyidik kalau tidak bernilai ya tidak diterima," ujar Hotma Sitompul lagi.

Hotma Sitompul juga mempertanyakan bukti konkret dari para korban yang mengaku dilecehkan Julianto Eka Putra. Pasalnya, sampai saat ini, tidak ada bukti video atau foto yang menguatkan para korban.

"Kalau melapor harus ada bukti-buktinya, 'dia mencium saya' siapa saksinya, mana buktinya, mana fotonya," kata Hotma Sitompul menantang.

Deddy Corbuzier. (NOICE)
Deddy Corbuzier. (NOICE)

Meski demikian, Hotma Sitompul juga tak bisa memastikan kejadian pelecehan itu tidak terjadi. Namun, dari segi hukum, selama tidak ada bukti, tudingan tersebut tidak benar dan kliennya tidak bersalah.

Baca Juga: Tak Punya Deposito di Bank Sama Sekali, Alasan Hotma Sitompul Bikin Warganet Tercengang

"Kita bicara hukum kan, mau bilang sesuatu terjadi dari mulut orang saja? Selama tidak ada bukti, (tudingan) tidak benar. Itu hukum," imbuh Hotma Sitompul menegaskan.

Sebelumnya, Hotma Sitompul juga mengimbau agar tak ada fitnah pada pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI). Ia juga heran kenapa korban baru bersuara setelah kejadian bertahun-tahun lalu. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI