Nikita Mirzani Sindir Nindy Ayunda Usai Batal Masuk Penjara: Jangan Ngumpet, Cemen Amat!

Minggu, 24 Juli 2022 | 14:23 WIB
Nikita Mirzani Sindir Nindy Ayunda Usai Batal Masuk Penjara: Jangan Ngumpet, Cemen Amat!
Kronologi Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Satu hari setelahnya, Polresta Serang Kota menerbitkan surat penahanan bagi Nikita Mirzani usai diperiksa sebagai tersangka. Namun beberapa jam setelah penetapan, Nikita Mirzani batal ditahan dengan alasan kemanusiaan.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dalam laporan Dito, Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI