Suara.com - Nikita Mirzani dijemput paksa di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, oleh kepolisian Polres Serang Kota. Ibu dua anak itu, langsung ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra.
Kasus Nikita Mirzani cukup panjang dan berliku. Mulai dari pengepungan, beredarnya surat penetapan status tersangka, penggeledahan, hingga penjemputan paksa. Semua proses tersebut tak luput dari sorotan media.
Walau sempat ditahan, Nikita Mirzani pada akhirnya menjadi tahanan kota dan tidak ditahan di penjara karena alasan kemanusiaan.
Berikut kronologi kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra yang telah dihimpun dari berbagai sumber:
Baca Juga: Adu Hantam dengan Nikita Mirzani, Dito Mahendra Alami Kerugian
1. Awal Mula
Nikita Mirzani membuat Insta Story dan mengunggah ulang salah satu pemberitaan media tentang Dito Mahendra yang diduga melakukan pemukulan terhadap petugas keamanan. Unggahan ini dijadikan alasan untuk menjerat Nikita Mirzani dengan tuduhan pencemaran nama baik.
2. Dito Mahendra Laporkan Nikita
Dito melaporkan Nikita Mirzani pada (16/6/2022) atas unggahan Insta Storynya. Setelah laporan tersebut masuk ke Polres Serang, Nikita Mirzani pun mendapat panggilan dari kepolisian sebagai saksi.
3. Mangkir dari Panggilan Polisi
Baca Juga: Nikita Mirzani Puji Polresta Serang Kota Setelah Sebelumnya Mengaku Dizalimi
Nikita Mirzani diketahui telah menerima 12 kali pemanggilan dari pihak berwajib terkait laporan dari Dito Mahendra. Mangkirnya Nikita Mirzani membuat pihak Polres Serang Kota mendatangi rumahnya.
4. Rumahnya Dikepung Polisi
Akibat berulang kali mangkir, pada Rabu (15/6/2022) pihak kepolisian mendatangi rumah Nikita Mirzani pada pukul 03.00 dini hari. Tujuan kedatangan para anggota polisi ini adalah untuk menjemput paksa Nikita Mirzani.
5. Gagal Jemput Paksa
Setelah menunggu selama kurang lebih 9 jam, pihak kepolisian meninggalkan rumah Nikita tanpa berhasil membawa serta sang artis. Siangnya, Nikita akhirnya datang menjalani pemeriksaan ke kantor polisi. Saat di kantor polisi, Nikita berjanji akan kooperatif dengan semua proses penyidikan.
6. Beredar Surat Penetapan Tersangka
Tak lama kemudian, tersebar dokumen berkop Polres Serang Kota yang berisikan perihal penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka. Surat tersebut diketahui dikeluarkan pada tanggal 13 Juni 2022. Surat tersebut pun viral di media sosial hingga publik berasumsi bahwa Nikita memang sudah resmi menjadi tersangka.
7. Klarifikasi
Nikita Mirzani membagikan video pernyataan resmi Wakapolresta Serang Kota, Wahyu Imam yang menegaskan bahwa Nikita Mirzani belum ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian juga akan melakukan penyidikan lebih lanjut tentang kebocoran dokumen hingga menyebar di media sosial.
8. Rumah Nikita Mirzani Diintai
Jumat (17/6/2022) Nikita Mirzani membuat unggahan di Instagram yang memperlihatkan dirinya beradu argumen dengan seorang pemuda yang disebut Nikita telah memata-matai rumahnya sejak siang. Ia merasa intimidasi yang dilakukan terhadap dirinya dan keluarganya tidak seharusnya dibenarkan.
9. Melapor ke Divisi Propam Mabes Polri
Nikita Mirzani merasa tidak terima dengan semua perlakuan dari penyidik Polres Serang Kota. Ia didampingi Fachmi Bahmid selaku kuasa hukumnya, melapor ke Divisi Propam Mabes Polri.
10. Rumahnya Digeledah
Pada Kamis (14/7/2022) rumah Nikita yang berada di kawasan Pesanggrahan digeledah penyidik dari Polres Serang Kota. Penyidik menyita sebuah ipad yang dijadikan barang bukti. Ketika penggeledahan terjadi, Nikita tak berada di rumah.
11. Ditetapkan Jadi Tersangka
Akhirnya pada (20/7/2022) Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini diungkap oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.
12. Dijemput Paksa di Mall
Polres Serang Kota menjemput paksa Nikita Mirzani di lobi utama Mall Senayan City pada Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 14.50 WIB. Proses penangkapan Nikmir ini juga beredar di media sosial menunjukkan anak Nikita yang menangis histeris.
13. Tidak Ditahan hanya Wajib Lapor
Setelah ditahan sejak hari Kamis, Nikita Mirzani akhirnya dilepaskan pada Jumat (22/7/2022) malam. Meski berstatus tersangka, Nikita Mirzani tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan karena harus mendampingi anak-anaknya. Ia hanya dikenai wajib lapor satu minggu sekali.
Atas putusan yang diberikan pihak Polres Serang Kota, Nikita Mirzani mengungkapkan rasa terima kasihnya. Itulah tadi kronologi kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra yang penuh liku. Bagaimana menurutmu?
Kontributor : Safitri Yulikhah