Nikita Mirzani Ancam Ajak Anak ke Penjara, Fitri Salhuteru: Kalau Punya Nurani Enggak Seperti Itu

Jum'at, 22 Juli 2022 | 21:54 WIB
Nikita Mirzani Ancam Ajak Anak ke Penjara, Fitri Salhuteru: Kalau Punya Nurani Enggak Seperti Itu
Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru menanggapi cara sang artis menjadikan Arkana Mawardi sebagai tameng agar tidak dipenjara. Menurut Fitri Salhuteru, Nikita berhak melakukan hal itu.

"Ya itu kan haknya dia ya," ujar Fitri Salhuteru, ditemui di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).

Apalagi dalam hal ini, Fitri Salhuteru melihat Nikita Mirzani begitu dekat dengan Arkana Mawardi.

"Kan anaknya masih di bawah umur, dan memang Arkana begitu dekat dengan dia," ujar Fitri Salhuteru.

Baca Juga: Penangkapan Nikita Mirzani Disorot, Dianggap Tak Pantas karena Hanya Kasus Receh

Meski begitu, Fitri Salhuteru di sisi lain juga menyayangkan cara Nikita Mirzani meloloskan diri dari jerat penjara. Ia menilai ibu yang baik tidak akan melakukan tindakan seperti itu.

Detik-detik Nikita Mirzani dijemput paksa. (IG @ramdanalamsyah.id & Suara.com)
Detik-detik Nikita Mirzani dijemput paksa. (IG @ramdanalamsyah.id & Suara.com)

"Kalau seorang ibu yang punya nurani pasti enggak akan bicara seperti itu," tutur Fitri Salhuteru.

Fitri Salhuteru bahkan mengaku masih berupaya keras untuk memulangkan Arkana Mawardi yang kini ikut menginap bersama Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota.

"Dari kemarin juga kan saya ke sini bukan buat Nikita, saya ke sini buat Arkana," ucap Fitri Salhuteru.

Fitri Salhuteru malah sudah tidak peduli lagi dengan kelanjutan nasib Nikita Mirzani yang kini ditahan atas laporan Dito Mahendra.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dipenjara, Anak Bungsu Sakit dan Tak Mau Makan

"Saya tidak peduli dengan Nikita, saya peduli dengan anaknya," tutur Fitri Salhuteru.

Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama Arkana Mawardi di Mall Senayan City, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).

Terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan bahwa langkah tersebut diambil karena janda tiga anak itu tidak kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Nikita Mirzani bersama anak bungsunya, Arkana Mawardi. [Instagram]
Nikita Mirzani bersama anak bungsunya, Arkana Mawardi. [Instagram]

Menurut keterangan Shinto, Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali. Pertama, Nikita tidak memenuhi undangan penyidik Polresta Serang Kota pada 24 Juni 2022. Di mana ia meminta penundaan pada 6 Juli 2022. Namun di hari yang ia tentukan sendiri, Nikita tetap tidak hadir pemeriksaan.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022. Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI