Suara.com - Rudi S Kamri selaku Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) sekaligus CEO Kanal Anak Bangsa TV ikut mengomentari penangkapan Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra. Ia begitu terkejut ketika mengetahui kasus yang menjerat Nikita adalah UU ITE.
Rudi S Kamri menyoroti penangkapan Nikita Mirzani yang dilakukan di depan mal dan di hadapan putra bungsunya. Padahal menurut Rudi S Kamri, Nikita hanya menghadapi kasus receh.
"Ternyata begitu saya baca, apa sih kasusnya? Ternyata kasusnya receh, mohon maaf," ujar Rudi S Kamri melalui saluran YouTube Kanal Anak Bangsa yang tayang pada Jumat (22/7/2022).
Bukan Nikita Mirzani, Rudi S Kamri sebenarnya lebih tertarik pada kiprah kepolisian Indonesia. Rudi tak habis pikir karena penangkapan Nikita Mirzani dinilainya tidak wajar, apalagi setelah pengepungan pukul tiga dini hari beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dipenjara, Anak Bungsu Sakit dan Tak Mau Makan
"Saya tidak peduli dengan Nikita Mirzani. Saya peduli dengan anak-anaknya Nikita Mirzani," tutur Rudi S Kamri.
"Apa yang terjadi secara psikologis kalo jam 3 pagi rumahnya dikepung, kemudian digeledah dan kemarin ditangkap di depan anaknya. Ada apa dengan polisi?" ucap Rudi heran.
Rudi S Kamri hanya menyayangkan penangkapan Nikita Mirzani yang dapat membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin turun.
"Perlu enggak sih, hanya kasus pencemaran nama baik dan UU ITE, seorang perempuan di muka umum seperti Nikita Mirzani?" kata Rudi mempertanyakan sikap polisi.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Baca Juga: BREAKING NEWS! Nikita Mirzani Resmi Ditahan